520
|
#
|
#
|
$a Lembaga Pengkajian Hukum Internasional dan Beberapa Kegiatannya Lembaga Pengkajian Hukum Internasional (LPHI) atau Center for International Law Studies (CILS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia dibentuk pada tanggal 21 Januari 2003. Lembaga ini bertujuan untuk mengkaji masalah-masalah hukum internasional yang ada, khususnya yang mempunyai implikasi terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia, termasuk menganalisa sejauh mana suatu ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia telah dilaksanakan dengan efektif, dan kendala-kendala yang ada dalam pengimplementasiannya. Berdasarkan tujuan tersebut LPHI melakukan banyak kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain dengan Bappenas (mengenai Kajian Pengembangan Pembentukan Pengadilan Khusus di Bidang Maritim), 2003, Kementerian Lingkungan Hidup (mengenai Kajian Aspek Hukum dan Kelembagaan Protokol 1996 atas London Dumping Convention), 2004, Departemen Luar Negeri (mengenai Kajian Awal tentang Perjanjian Internasional: Urgensi dan Implementasi di Indonesia), 2004, Badan SAR Nasional (konsultan ahli dalam penyusunan Rancangan Keppres tentang Pedoman Penyelenggaraan SAR Nasional), 2004 dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (mengenai Kajian Perundang-undangan Anti-Dumping Dalam Kaitannya Dengan Ketentuan General Agreement on Tariff and Trade -GATT), 2004. Kerjasama lain yang dijalin bersama Kementerian Lingkungan Hidup adalah mengenai sosialisasi rencana ratifikasi beberapa perjanjian internasional yaitu Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change, 1997 dan Cartagena Protocol on Biosafety to the Convention on Biological Diversity, 2000. Kegiatan tersebut berlangsung di kampus FH UI Depok pada bulan November tahun 2003. LPHI juga telah bekerjasama dengan organisasi internasional yang ada di Indonesia yang melibatkan mahasiswa dalam bentuk diskusi, lembaga tersebut antara lain dengan United Nations Information Center (UNIC), yang dilakukan sekitar bulan Desember 2003,. Diskusi ilmiah ini membahas mengenai "United Nations Reform " yang dihadiri oleh Direktur UNIC sendiri dan perwakilan kedutaan besar asing di Indonesia. Kerjasama terbaru yang dilaksanakan di LPHI adalah kerjasama dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dalam bentuk diskusi ilmiah mengenai Pengungsi (Refugees) di Indonesia dan permasalahannya, dan juga pemutaran video yang mengenai pengungsi Internasional. Pada bulan Juni 2004, LPHI menjadi penggerak terjadinya MoU antara Universitas Indonesia dengan TNI AL Republik Indonesia sebagai payung hukum kerjasama di masa yang akan datang. IJIL edisi kali ini telah terbit dengan mendapat dukungan penuh (sponsor) dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) representative office Jakarta. Pada saat ini LPHI tengah mempersiapkan IJIL volume II No.2 (edisi Januari 2004) dengan topik utama "International Trade on Agriculture ", yang penerbitannya sepenuhnya didukung oleh Departemen Pertanian RI. Selain itu, LPHI juga mendapat kehormatan mempersiapkan IJIL edisi khusus (November 2004) dengan topik utama "National Jurisdiction at Sea ". Edisi khusus ini merupakan kerjasama antara LPHI dengan TNI AL Republik Indonesia. LPHI juga aktif mengadakan diskusidiskusi ilmiah dengan mengundang dosen tamu seperti Hasjim Djalal, Adi Sumardiman dan beberapa pejabat dari Departemen Luar Negeri. Dalam rangka memfasilitasi kegiatan kuliah hukum laut, LPHI mengadakan kerjasama dengan TNI AL untuk melakukan kunjungan akademik ke Dinas Hidro-Oseanografi TNI AL dan mengikutsertakan mahasiswa sebagai "observer " pada kegiatan survey perbatasan laut. Pada tanggal 6-12 Oktober 2004 telah dilaksanakan Training on International Law Research yang diikuti oleh mahasiswa program kekhususan hukum internasional FHUI sebagai upaya untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan dasar penelitian di bidang hukum internasional. LPHI juga berkesempatan menerbitkan buku Prof. D. Sidik Suraputra yang berjudul "Hukum Internasional dan Berbagai Permasalahannya " (Suatu Kumpulan Karangan) sebagai salah satu buku acuan bagi pengajaran Hukum Internasional di FHUI. Dengan kegiatan di atas, LPHI berharap dapat lebih mengembangkan lagi pengkajian Hukum Internasional bekerjasama dengan lembaga-lembaga di dalam maupun di luar negeri. Untuk itu kami siap membuka dialog dengan pihak-pihak yang berminat, termasuk dalam upaya mengembangkan Jurnal Hukum Internasional (IJIL) ini. ( ID )
|