Cite This        Tampung        Export Record
Judul UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Pengarang DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI
Penerbitan Jakarta : BADAN INFORMASI PUBLIK, 2007
Deskripsi Fisik 163 hlm. ;21 cm.
Subjek Kependudukan
Undang-Undang dan Peraturan
Abstrak Undang- undang republik indonesia nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakikatnya berkewajiban untuk memberikan perlindungan hukum dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh warganegara Republik Indonesia yang berada didalam negeri dan atau di luar wilayah Republik Indonesia.Dalam pemenuhan hak penduduk, terutama dibidang Pencatatan Sipil, masih ditemukan penggolongan penduduk yang didasarkan pada perlakuan diskriminatif yang membeda-bedakan suku, keturunan, dan agama sebagaimana diatur dalam berbagai pembentukan suatu sistem Administrasi Kependudukan yang sejalan dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas pelayanan kependudukan ini memuat pengaturan dan pembentukan sistem yang mencerminkan adanya reformasi dibidangAdministrasi
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
030731 R304.66 DEP u Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030732 R.304.66 DEP u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030733 R.304.66 DEP u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030734 R.304.66 DEP u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030735 R.304.66 DEP u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009564
005 20220426085218
008 220426################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0721004823
082 # # $a R.304.66
084 # # $a R.304.66 DEP u
110 # # $a DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI
245 1 # $a UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
260 # # $a Jakarta :$b BADAN INFORMASI PUBLIK,$c 2007
300 # # $a 163 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a Undang- undang republik indonesia nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakikatnya berkewajiban untuk memberikan perlindungan hukum dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh warganegara Republik Indonesia yang berada didalam negeri dan atau di luar wilayah Republik Indonesia.Dalam pemenuhan hak penduduk, terutama dibidang Pencatatan Sipil, masih ditemukan penggolongan penduduk yang didasarkan pada perlakuan diskriminatif yang membeda-bedakan suku, keturunan, dan agama sebagaimana diatur dalam berbagai pembentukan suatu sistem Administrasi Kependudukan yang sejalan dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas pelayanan kependudukan ini memuat pengaturan dan pembentukan sistem yang mencerminkan adanya reformasi dibidangAdministrasi Kependudukan. Salah satu hal yang penting adalah pengaturan mengenai penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK adalah identitas Penduduk Indonesia dan merupakan kunci sukses dalam melakukan verifikasi dan validasi data jatidiri seseorang guna mendukung pelayanan publik dibidang Administrasi Kependudukan.
650 # 4 $a Kependudukan
650 # 4 $a Undang-Undang dan Peraturan
990 # # $a 030731
990 # # $a 030732
990 # # $a 030733
990 # # $a 030734
990 # # $a 030735
Content Unduh katalog