Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kemana Anda Membayar Zakat?
Pengarang Departemen Agama RI
Penerbitan Jakarta : Direktur Pengembangan Zakat Dan Wakaf, 2003
Deskripsi Fisik 31 hlm. ;15 cm.
Subjek Zakat
Abstrak Kemana anda membayar zakat Zakat merupakan satu kewajiban dalam Islam telah dilaksanakan oleh masyarakat di tanah air sejak masuknya agama Islam di Indonesia, namun pengelolaannya masih bersifat tradisional dan dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat yang melahirkan paradigma baru pengelolaan zakat dimana zakat dikelola oleh lembaga-lembaga pengelola yang profesional dan mandiri agar lebih berdaya guna dan berhasil guna. Untukmaka Pemerintah selaku fasilitator perlu menyebarkan informasi tentang tempat-tempat pembayaran zakat agar masyarakat dengan mudah dapat membayar zakatnya.
Bahasa Tidak tersedia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
050152 297.33 DEP k Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
050153 297.33 DEP k Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
050154 297.33 DEP k Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
050123 297.33 DEP k Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
050124 297.33 DEP k Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009538
005 20211115023532
008 211115################g##########0######
035 # # $a 0010-0721004797
082 # # $a 297.33
084 # # $a 297.33 DEP k
110 # # $a Departemen Agama RI
245 1 # $a Kemana Anda Membayar Zakat?
260 # # $a Jakarta :$b Direktur Pengembangan Zakat Dan Wakaf,$c 2003
300 # # $a 31 hlm. ; $c 15 cm.
520 # # $a Kemana anda membayar zakat Zakat merupakan satu kewajiban dalam Islam telah dilaksanakan oleh masyarakat di tanah air sejak masuknya agama Islam di Indonesia, namun pengelolaannya masih bersifat tradisional dan dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat yang melahirkan paradigma baru pengelolaan zakat dimana zakat dikelola oleh lembaga-lembaga pengelola yang profesional dan mandiri agar lebih berdaya guna dan berhasil guna. Untukmaka Pemerintah selaku fasilitator perlu menyebarkan informasi tentang tempat-tempat pembayaran zakat agar masyarakat dengan mudah dapat membayar zakatnya.
650 # 4 $a Zakat
990 # # $a 050123
990 # # $a 050124
990 # # $a 050152
990 # # $a 050153
990 # # $a 050154
990 # # $a 12211
Content Unduh katalog