Cite This        Tampung        Export Record
Judul UU RI No.36 Thn 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas UU No.7 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Pengarang Redaksi Bening
Penerbitan Yogyakarta : Bening, 2010
Deskripsi Fisik 418 hlm. ;20 cm.
ISBN 978-602-955-843-2
Subjek Pajak Penghasilan
Abstrak UNDANG-UNDANG REPUBLlK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PERUBANAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TANUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 17 TAHUN 2000 TENTANG NOMOR 1 TAHUN 1983 TENTANG PERUTAHUNI 83TENTAN6PAlAKPENGNASLANUN, PAJAK PENGHASILAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah melaksanakan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja, dalam pelaksanaannya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk mengatasi masalah pendanaan ini, pemerintah menciptakan berbagai kebijakan di bidang perpajakan.Salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah adalah pajak penghasilan. Untuk mempertancar petaksanaannya, disusuntah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang mengatur mengenai subjek pajak (siapa yang dikenakan), objek pajak (penyebab pengenaan), dan tarif pajak (cara menghitung jumlah pajak). Namun, karena undang-undang tersebut tidak sesuai lagi dengan perkembangan sos
Bahasa Tidak tersedia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
049596 R.336.261 RED u Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
049597 R.336.261 RED u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009383
005 20211108100256
008 211108################g##########0######
020 # # $a 978-602-955-843-2
035 # # $a 0010-0721004642
082 # # $a R.336.261
084 # # $a R.336.261 RED u
110 # # $a Redaksi Bening
245 1 # $a UU RI No.36 Thn 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas UU No.7 1983 Tentang Pajak Penghasilan
260 # # $a Yogyakarta :$b Bening,$c 2010
300 # # $a 418 hlm. ; $c 20 cm.
520 # # $a UNDANG-UNDANG REPUBLlK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PERUBANAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TANUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 17 TAHUN 2000 TENTANG NOMOR 1 TAHUN 1983 TENTANG PERUTAHUNI 83TENTAN6PAlAKPENGNASLANUN, PAJAK PENGHASILAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah melaksanakan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja, dalam pelaksanaannya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk mengatasi masalah pendanaan ini, pemerintah menciptakan berbagai kebijakan di bidang perpajakan.Salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah adalah pajak penghasilan. Untuk mempertancar petaksanaannya, disusuntah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang mengatur mengenai subjek pajak (siapa yang dikenakan), objek pajak (penyebab pengenaan), dan tarif pajak (cara menghitung jumlah pajak). Namun, karena undang-undang tersebut tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial ekonomi, maka disusunlah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UndangUndang Nomor7Tahun 1983.Semua undang-undang tentang pajak penghasilan tersebut termuat dalam buku kecit ini. Penting dipahami oleh And?, warga bijak yang taat pajak.
650 # 4 $a Pajak Penghasilan
990 # # $a 049596
990 # # $a 049597
990 # # $a 12044
Content Unduh katalog