Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pencapaian Sebuah Perubahan Evaluasi 4 tahun pelaksanaan RPJMN 2004-2009
Pengarang Indonesia
Penerbitan Jakarta : BAPPENAS, 2009
Deskripsi Fisik 632 hlm. ;26 cm.
ISBN 9790000000000.00E+9790000000000.00
Subjek Administrasi Pemerintah
Abstrak Pencapaian sebuah perubahanDalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005. Seiring dengan berjalannya waktu, pelaksanaan RPJMN 2004-2009 telah melewati tahun ke empat. Berbagai kebijakan telah dilaksanakan dan tentu saja perlu dilihat seperapa jauh keberhasilan yang telah dicapai. D6gan demikian, untuk mengetahui dan menilai capaian yang telah dihasilkan perlu dilakukan evaluasi. Selain itu, hasil : evaluasi juga merupakan bahan masukan bagi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan pada periode berikutnya atau RPJMN 2010-2014. Pelaksanaan Evaluai RPJMN ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan "Terciptanya kesejahteraan rakyat adalah
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
044984 R.351 IND p Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008429
005 20220203101040
008 220203################g##########0#ind##
020 # # $a 9790000000000.00E+9790000000000.00
035 # # $a 0010-0721003688
082 # # $a R.351
084 # # $a R.351 IND p
110 # # $a Indonesia
245 1 # $a Pencapaian Sebuah Perubahan Evaluasi 4 tahun pelaksanaan RPJMN 2004-2009
260 # # $a Jakarta :$b BAPPENAS,$c 2009
300 # # $a 632 hlm. ; $c 26 cm.
520 # # $a Pencapaian sebuah perubahanDalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005. Seiring dengan berjalannya waktu, pelaksanaan RPJMN 2004-2009 telah melewati tahun ke empat. Berbagai kebijakan telah dilaksanakan dan tentu saja perlu dilihat seperapa jauh keberhasilan yang telah dicapai. D6gan demikian, untuk mengetahui dan menilai capaian yang telah dihasilkan perlu dilakukan evaluasi. Selain itu, hasil : evaluasi juga merupakan bahan masukan bagi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan pada periode berikutnya atau RPJMN 2010-2014. Pelaksanaan Evaluai RPJMN ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan "Terciptanya kesejahteraan rakyat adalah salah satu tujuan utama pendirian negara Republik Indonesia. "
650 # 4 $a Administrasi Pemerintah
990 # # $a 044984
990 # # $a 05559
Content Unduh katalog