Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kajian Peta Investasi Di Daerah
Pengarang Soekarni M...[et.all]
Penerbitan Jakarta : Sekretariat Jendral DPD RI, 2008
Deskripsi Fisik 121 hlm. ;21 cm.
Subjek Pemerintah Daerah
Investasi
Abstrak Kajian peta investasi di daerah Lahirnya lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia melalui Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945 yang diputuskan pada tangga121 November 2001 merupakan salah satu tonggak sejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Secara defakto kehadiran lembaga barn tersebut ditandai dengan pelantikan Anggota DPD RI untuk pertama kalinya pada tanggal 1 Oktober 2004. Kini, DPD RI telah memasuki periode ke-2 masa bakti 2009-2014 yang anggotaanggotanya merupakan representasi dari 33 provinsi di tanah air. Kehadiran lembaga DPD RI ini memiliki arti penting dan memegang peranan strategis dalam perkembangan ketatanegaraan sebagai kamar kedua dalam sistem parlemen Indonesia untuk menerapkan prinsip saling mengawasi dan menyeimbangkan (checks and balances) dalam lembaga legislatif. Keberadaan DPD RI bertugas menyerap dan mengakomodasikan kepentingan masyarakat dan daerah secara luas sehingga diharapkan dapat berperan dalam proses
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
045041 352 SOE k Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008403
005 20220202111128
008 220202################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0721003662
082 # # $a 352
084 # # $a 352 SOE k
100 1 # $a Soekarni M...[et.all]
245 1 # $a Kajian Peta Investasi Di Daerah
260 # # $a Jakarta :$b Sekretariat Jendral DPD RI,$c 2008
300 # # $a 121 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a Kajian peta investasi di daerah Lahirnya lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia melalui Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945 yang diputuskan pada tangga121 November 2001 merupakan salah satu tonggak sejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Secara defakto kehadiran lembaga barn tersebut ditandai dengan pelantikan Anggota DPD RI untuk pertama kalinya pada tanggal 1 Oktober 2004. Kini, DPD RI telah memasuki periode ke-2 masa bakti 2009-2014 yang anggotaanggotanya merupakan representasi dari 33 provinsi di tanah air. Kehadiran lembaga DPD RI ini memiliki arti penting dan memegang peranan strategis dalam perkembangan ketatanegaraan sebagai kamar kedua dalam sistem parlemen Indonesia untuk menerapkan prinsip saling mengawasi dan menyeimbangkan (checks and balances) dalam lembaga legislatif. Keberadaan DPD RI bertugas menyerap dan mengakomodasikan kepentingan masyarakat dan daerah secara luas sehingga diharapkan dapat berperan dalam proses pengambilan kebijakan nasional. Dalam rangka memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Lembaga DPD RI, Sekretariat Jenderal DPD RI melakukan berbagai upaya, yang salah satunya adalah melakukan pengkajian terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk Tahun Anggaran 2008, Pusat Kajian Kebijakan dan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI melalui kerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah berhasil melakukan penelitian dan pengkajian terhadap beberapa masalah penting, antara lain mengenai peta investasi di daerah. Hasil kajian tersebut kemudian dituangkan secara utuh dan diterbitkan dalam bentuk buku yang sedang dibaca ini. Tujuan utama yang hendak dari penyusunan hasil penelitian dan penerbitan buku ini adalah untuk PETA INVESTASI DI DAERAH memaksimalkan peran Sekretariat Jenderal DPD RI dalam memberikan dukungan keahlian yang berdasarkan hasil kajian dan riset yang diharapkan mampu memaksimalkan hasil kerja DPD RI sebagai sebuah lembaga parlemen di tingkat nasional dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah. Demikianlah penerbitan buku berjudul Peta Investasi di Daerah ini dilaksanakan, kiranya dapat menjadi salah satu bahan referensi akademik bagi Anggota Dewan, kalangan legislatif, eksekutif, dan akademisi, baik di tingkat pusat maupun di daerah-daerah.
650 # 4 $a Investasi
650 # 4 $a Pemerintah Daerah
990 # # $a 045041
990 # # $a 07201
Content Unduh katalog