Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
Pengarang Indonesia
Penerbitan Jakarta : DEPAG RI, 2005
Deskripsi Fisik 58 hlm. ;19 cm.
Subjek Undang-undang
Wakaf
Abstrak Undang-undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Salah satu upaya yang dilakukan Departemen Agama dewasa.ini adalah memberdayakan wakaf yang merupakan salah satu instrument dalam membangun kehidupan sosial ekonomi umat Islam. Dalam hubungan ini Departemen Agama akan terus berupaya mendorong dan memfasilitasi pemberdayaan wakaf secara berkesinambungan. Bagian-bagian penting dari konsep pemberdayaan wakaf secara umum antara lain mengurai tentang pemahaman yang komprehensif dan pola manajemen modern pemberdayaan potensi wakaf yang ada. Untuk itu kehadiran Undang-Undang Wakaf ini menjadi momentum yang cukup menggembirakan dalam rangka memberdayakan wakaf secara produktif. Dan diharapkan perhatian terhadap pemberdayaan wakaf lebih meningkat sesuai dengan harapan dart keinginan kits bersama. Saat ini Pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UndangUndanfg tentang Wakaf. Oleh karena itu, dalam penerbitan berikutnya Undang-Undang ini akan dilengkapi dengan P
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
050098 348.297 426 IND u Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
044806 348.297 426 IND u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
044807 348.297 426 IND u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
044808 348.297 426 IND u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
044809 348.297 426 IND u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
044810 348.297 426 IND u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008276
005 20221019102121
008 221019################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0721003535
082 # # $a 348297426
084 # # $a 348.297 426 IND u
110 0 # $a Indonesia
245 1 # $a Undang-undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
260 # # $a Jakarta :$b DEPAG RI,$c 2005
300 # # $a 58 hlm. ; $c 19 cm.
520 # # $a Undang-undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Salah satu upaya yang dilakukan Departemen Agama dewasa.ini adalah memberdayakan wakaf yang merupakan salah satu instrument dalam membangun kehidupan sosial ekonomi umat Islam. Dalam hubungan ini Departemen Agama akan terus berupaya mendorong dan memfasilitasi pemberdayaan wakaf secara berkesinambungan. Bagian-bagian penting dari konsep pemberdayaan wakaf secara umum antara lain mengurai tentang pemahaman yang komprehensif dan pola manajemen modern pemberdayaan potensi wakaf yang ada. Untuk itu kehadiran Undang-Undang Wakaf ini menjadi momentum yang cukup menggembirakan dalam rangka memberdayakan wakaf secara produktif. Dan diharapkan perhatian terhadap pemberdayaan wakaf lebih meningkat sesuai dengan harapan dart keinginan kits bersama. Saat ini Pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UndangUndanfg tentang Wakaf. Oleh karena itu, dalam penerbitan berikutnya Undang-Undang ini akan dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah.
650 # 4 $a Undang-undang
650 # 4 $a Wakaf
990 # # $a 044806
990 # # $a 044807
990 # # $a 044808
990 # # $a 044809
990 # # $a 044810
990 # # $a 050098
Content Unduh katalog