Cite This        Tampung        Export Record
Judul Acuan Model Dewan Pendidikan
Pengarang Departemen Pendidikan Nasional
Penerbitan Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional, 2001
Deskripsi Fisik 17 hlm. ;29 cm.
Subjek Manajemen Pendidikan
Abstrak ACUAN MODEL DEWAN PENDIDIKAN. Acuan Model Dewan Pendidikan ini disusun sebagai acuan kepada daerah dalam membentuk Dewan Pendidikan di daerah. Dengan acuan ini daerah kabupaten/kota dapat mempelajari, dan kemudian menentukan pilihan dari beberapa alternatif model disediakan. Lebih dari itu, daerah dapat pula mengembangkan lebih jauh model ini sesuai dengan latar belakang, aspirasi, kondisi dan kebuluhan daerah. Untuk dapat merintis pembentukan Dewan Pendiikan di daerah, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan di daerah perlu menjalin hubungan dan konsultasi lebih lanjut dengan Pemerintah, baik melalui Bappenas, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Agama. Untuk dapat mengembangkan pembentukan Dewan Pendidikan dan di seluruh kabupaten/kota perlu diadakan program sosialisasi dan diseminasi secara bertahap dan berkelanjutan. Rencana kegiatan sosialfsasi dan diseminasi kebijakan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dijelaskan dalam lampiran 5.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
005113 R.658.3 DEP a Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006689
005 20220118025250
008 220118###########################0#ind##
035 # # $a 0010-0721001948
082 # # $a R.658.3
084 # # $a R.658.3 DEP a
110 # # $a Departemen Pendidikan Nasional
245 1 # $a Acuan Model Dewan Pendidikan
260 # # $a Jakarta :$b Departemen Pendidikan Nasional,$c 2001
300 # # $a 17 hlm. ; $c 29 cm.
520 # # $a ACUAN MODEL DEWAN PENDIDIKAN. Acuan Model Dewan Pendidikan ini disusun sebagai acuan kepada daerah dalam membentuk Dewan Pendidikan di daerah. Dengan acuan ini daerah kabupaten/kota dapat mempelajari, dan kemudian menentukan pilihan dari beberapa alternatif model disediakan. Lebih dari itu, daerah dapat pula mengembangkan lebih jauh model ini sesuai dengan latar belakang, aspirasi, kondisi dan kebuluhan daerah. Untuk dapat merintis pembentukan Dewan Pendiikan di daerah, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan di daerah perlu menjalin hubungan dan konsultasi lebih lanjut dengan Pemerintah, baik melalui Bappenas, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Agama. Untuk dapat mengembangkan pembentukan Dewan Pendidikan dan di seluruh kabupaten/kota perlu diadakan program sosialisasi dan diseminasi secara bertahap dan berkelanjutan. Rencana kegiatan sosialfsasi dan diseminasi kebijakan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dijelaskan dalam lampiran 5.
650 # 4 $a Manajemen Pendidikan
990 # # $a 005113
Content Unduh katalog