Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Narkoba Indonesia
Pengarang Supramono, Gatot
EDISI Revisi
Penerbitan Jakarta : Djambatan, 2004
Deskripsi Fisik 445 hlm. ;21 cm.
ISBN 979-428-514-5
Subjek Hukum Sosial
Narkoba
Abstrak HUKUM NARKOBA INDONESIASejumlah kasus narkoba (narkotika dan obat-obat aditif/terlarang) belakangan ini tampak mengejukan masyarakat. Kejadiannya semula hanya terdapat dikota-kota besar, tetapi kini sudah merembet ke kota-kota kecil disamping itu para pelakunya yang terlibat selain warga sipil juga dari kalangan militer. Sehubungan dengan itu untuk menganggulangi adanya penyalahgunaan narkoba di negara kita telah mempunyai perangkat hukum berupa undang-undang No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dan undang-undang No.22 tahun 1997 tentang narkotika. Kedua UU itu peraturannya serupa tapi tak sama, karena obyeknya berbeda. Baik Psikotropika maupun Narkotika hanya boleh beredar dalam bentuk obat dan hanya digunakan untuk kepentingan pengobatan dan kepentingan ilmu pengetahuan saja. Pembatasan itu dilakukan mengingat bahaya yang ditimbulkan dari pemakaian obat-obatan dimaksud sangat besar, yang dapat mempengaruhi ketahanan nasional. Untuk membicarakan lebih lanjut tentang narkoba, maka dalam buku ini mencoba memba
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
022986 344.044 63 SUP h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
022988 344.044 63 SUP h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006223
005 20211207112746
008 211207################g##########0#ind##
020 # # $a 979-428-514-5
035 # # $a 0010-0721001482
082 # # $a 344.044 63
084 # # $a 344.044 63 SUP h
100 1 # $a Supramono, Gatot
245 1 # $a Hukum Narkoba Indonesia
250 # # $a Revisi
260 # # $a Jakarta :$b Djambatan,$c 2004
300 # # $a 445 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a HUKUM NARKOBA INDONESIASejumlah kasus narkoba (narkotika dan obat-obat aditif/terlarang) belakangan ini tampak mengejukan masyarakat. Kejadiannya semula hanya terdapat dikota-kota besar, tetapi kini sudah merembet ke kota-kota kecil disamping itu para pelakunya yang terlibat selain warga sipil juga dari kalangan militer. Sehubungan dengan itu untuk menganggulangi adanya penyalahgunaan narkoba di negara kita telah mempunyai perangkat hukum berupa undang-undang No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dan undang-undang No.22 tahun 1997 tentang narkotika. Kedua UU itu peraturannya serupa tapi tak sama, karena obyeknya berbeda. Baik Psikotropika maupun Narkotika hanya boleh beredar dalam bentuk obat dan hanya digunakan untuk kepentingan pengobatan dan kepentingan ilmu pengetahuan saja. Pembatasan itu dilakukan mengingat bahaya yang ditimbulkan dari pemakaian obat-obatan dimaksud sangat besar, yang dapat mempengaruhi ketahanan nasional. Untuk membicarakan lebih lanjut tentang narkoba, maka dalam buku ini mencoba membahas psikotropika dan narkoba dari segi hukumnya, dengan metode perbandingan. Hal-hal yang menyangkut proses peradilan diberikan sejumlah contoh untuk melihat kenyataan dalam praktiknya.
650 # 4 $a Hukum Sosial
650 # 4 $a Narkoba
863 # # $a Cetakan II
990 # # $a 022984
990 # # $a 022985
990 # # $a 022986
990 # # $a 022987
990 # # $a 022988
990 # # $a 06036
Content Unduh katalog