Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Tatanegara : Teknik Perundang-undangan
Pengarang Soehino
EDISI I
Penerbitan Jakarta : Liberty, 1984
Deskripsi Fisik 183 hlm. ;21 cm.
Subjek Hukum Tatanegara
Abstrak HUKUM TATANEGARA TEKNIK PERUNDANG-UNDANGANsampai dengan dewasa ini Negara Indonesia belum mempunyai satu peraturan perundangan yang mengatur secara menyeluruh tentang membentuk, mengundangkan mulai berlakunya undang-undang serta peraturan perundangan lainnya. Oleh karena itu layak apabila hal-hal tersebut selalu ditingkatkan perhatian. Peraturan perundangan suatu negara, terutama undang-undang, merupakan barometer negara yang bersangkut sehingga dapat dimengerti bahwa di setiap negara usaha untuk menyempurnakan teknik perundang-undangannya selalu ditingkatkan, namun usaha ini di negara-negara yang sedang berkembang pacia umumnya mengalami hambatan-hambatan karena perhatiannya masih tertuju pada masalah-masalah politik dan ekonomi.Dalam rangka menghadapi perkembangan serta kemajuan jaman dewasa ini, kebutuhan akan peraturan perundangan di Negara kita semakin meningkat, dan sehubungan dengan itu semakin meningkat pula usaha untuk menyempurnakan teknik perundang-undangannya. Berbagai usaha bail yang berupa semin
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
000647 342 SOE h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
000649 342 SOE h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
000650 342 SOE h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006187
005 20220711101531
008 220711###########################0#ind##
035 # # $a 0010-0721001446
082 # # $a 342
084 # # $a 342 SOE h
100 0 # $a Soehino
245 1 # $a Hukum Tatanegara : $b Teknik Perundang-undangan
250 # # $a I
260 # # $a Jakarta :$b Liberty,$c 1984
300 # # $a 183 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a HUKUM TATANEGARA TEKNIK PERUNDANG-UNDANGANsampai dengan dewasa ini Negara Indonesia belum mempunyai satu peraturan perundangan yang mengatur secara menyeluruh tentang membentuk, mengundangkan mulai berlakunya undang-undang serta peraturan perundangan lainnya. Oleh karena itu layak apabila hal-hal tersebut selalu ditingkatkan perhatian. Peraturan perundangan suatu negara, terutama undang-undang, merupakan barometer negara yang bersangkut sehingga dapat dimengerti bahwa di setiap negara usaha untuk menyempurnakan teknik perundang-undangannya selalu ditingkatkan, namun usaha ini di negara-negara yang sedang berkembang pacia umumnya mengalami hambatan-hambatan karena perhatiannya masih tertuju pada masalah-masalah politik dan ekonomi.Dalam rangka menghadapi perkembangan serta kemajuan jaman dewasa ini, kebutuhan akan peraturan perundangan di Negara kita semakin meningkat, dan sehubungan dengan itu semakin meningkat pula usaha untuk menyempurnakan teknik perundang-undangannya. Berbagai usaha bail yang berupa seminar, loka karya, diskusi, maupun penulisan-penulisan bentuk karya ilmiah oleh para ahlinya tetutama banyak dilakukan. Tetapi oleh karena membentuk undang-undang yang baik itu merupakan pekerjaan yang berat, maka haripan titi ioatah segera dapat dibentuknya undang-undang yang mengatur tentang membentuk, mengundangkan, dan mulai berlakunya undangan serta peraturan perundangan lainnya yang akan menggantikan undang-undang Federal Nomor 2 tahun 1950.sebelum harapan itu terwujud kiranya kami masih dapat menyumbangkan buku ini sebagai salah satu bentuk usaha untuk menyempurnakan teknik perundang-undangan di negara kita. dan semoga buku ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sebagai informasi. ( by FA )
650 # 4 $a Hukum Tatanegara
863 # # $a 2
990 # # $a 000646
990 # # $a 000647
Content Unduh katalog