Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Wakaf Dan Perwakafan Di Indonesia
Pengarang Haq, Faisal
Penerbitan Pasuruan : GBI, 2004
Deskripsi Fisik 156 hlm. ;21 cm.
Subjek Hukum Tanah
Wakaf
Abstrak HUKUM WAKAF DAN PERWAKAFAN DI INDONESIA setelah terhenti sekian bulan penyusunan buku ini karena satu hal dan lain hal, akhirnya dapat terselesaikan. Buku ini dimaksudkan untuk dapat mengisi kelangkaan koleksi buku keagamaan, Khususnya kajian di bidang wakaf. Buku / Kitab yang membahas tentang perwakafan sebenarnya cukup banyak, hanya saja kebanyakan tertulis dalam bahasa Arab. Oleh karena itu penyusun mencoba untuk membahasnya dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari harta kekayaan baik yang berupa tanah milik maupun lainnya dan melembagakannya untuk selama-lamanya untuk kepentingan keagamaan atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran agama Islam. Dalam buku kecil ini, diuraikan masalah perwakafan baik dari segi Hukum Islam sebagaimana yang terdapat pada Bab I dan II, maupun dari segi perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia seperti yang terdapat pada Bab III.Buku ini juga dapat dijadikan referensi bagi para ma
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
021516 R.346.432.974 26 HAQ h Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
016193 R.346.432.974 26 HAQ h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tidak Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006043
005 20211125094610
008 211125################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0721001302
082 # # $a R.346.432.974 26
084 # # $a R.346.432.974 26 HAQ h
100 1 # $a Haq, Faisal
245 1 # $a Hukum Wakaf Dan Perwakafan Di Indonesia
260 # # $a Pasuruan :$b GBI,$c 2004
300 # # $a 156 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a HUKUM WAKAF DAN PERWAKAFAN DI INDONESIA setelah terhenti sekian bulan penyusunan buku ini karena satu hal dan lain hal, akhirnya dapat terselesaikan. Buku ini dimaksudkan untuk dapat mengisi kelangkaan koleksi buku keagamaan, Khususnya kajian di bidang wakaf. Buku / Kitab yang membahas tentang perwakafan sebenarnya cukup banyak, hanya saja kebanyakan tertulis dalam bahasa Arab. Oleh karena itu penyusun mencoba untuk membahasnya dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari harta kekayaan baik yang berupa tanah milik maupun lainnya dan melembagakannya untuk selama-lamanya untuk kepentingan keagamaan atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran agama Islam. Dalam buku kecil ini, diuraikan masalah perwakafan baik dari segi Hukum Islam sebagaimana yang terdapat pada Bab I dan II, maupun dari segi perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia seperti yang terdapat pada Bab III.Buku ini juga dapat dijadikan referensi bagi para mahasiswa Fakultas Syari ah dan lainnya, karena penyusunnya berdasarkan pada silabi Fakultas Syari ah yang ada. Disamping, dapat dibaca oleh mereka yang ingin mengetahui dan memperdalam pengetahuan tentang perwakafan. Kepada Penerbit "PT Garoeda Buana Indah kami sampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas kesediaannya menerbitkan buku ini, dan kepada para pembaca, kami mohon kritik clan sarannya. Semoga buku ini ada guna dan manfaatnya. selamat membaca ( ID )
600 # 4 $a Wakaf
650 # 4 $a Hukum Tanah
990 # # $a 016193
990 # # $a 021516
Content Unduh katalog