Cite This        Tampung        Export Record
Judul Buku Petunjuk Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Gaji Karyawan, Upah, Honorarium Dll
Pengarang Direktorat Jendral Pajak
Penerbitan Jakarta : Menteri Keuangan, 1983
Deskripsi Fisik 163 hlm. ;23 cm.
Subjek Pajak Penghasilan
Abstrak BUKU PETUNJUK PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN ATAS GAJI KARYAWAN, UPAH, HONORARIUM DLL 1984. KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAKNOMOR : KEP-1927/PJ.23/1983TENTANG:BUKU PETUNJUK BERKENAAN DENGAN PEMOTONGANPAJAK PENGHASILAN ATAS PEMBAYARAN GAJI, UPAH,HONORARIUM, DAN LAIN-LAIN SEHUBUNGAN DENGANPEKERJAAN(SERI PPh PASAL 21 -01) DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang : bahwa untuk keperluan pemenuhan kewajiban Pemotongan Pajak atas Pajak Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, perlu diterbitkan Buku Petunjuk berkenaan dengan pemotongan Pajak Penghasilan atas pembayaran gaji, upah, honorarium, dan lain-lain sehubungan dengan pekerjaan serta sanksi-sanksinya Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan 2. Pasal 21 ayat (9) dan Pasal 26 huruf d Undang undang Pajak Penghasilan 1984 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Pajak Penghasilan 1984 4. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 948/KMK. 04/1983 tenta
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
005057 R.336.24 DIR b Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006027
005 20220114092132
008 220114###########################0#ind##
035 # # $a 0010-0721001286
082 # # $a R.336.24
084 # # $a R.336.24 DIR b
110 # # $a Direktorat Jendral Pajak
245 1 # $a Buku Petunjuk Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Gaji Karyawan, Upah, Honorarium Dll
260 # # $a Jakarta :$b Menteri Keuangan,$c 1983
300 # # $a 163 hlm. ; $c 23 cm.
520 # # $a BUKU PETUNJUK PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN ATAS GAJI KARYAWAN, UPAH, HONORARIUM DLL 1984. KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAKNOMOR : KEP-1927/PJ.23/1983TENTANG:BUKU PETUNJUK BERKENAAN DENGAN PEMOTONGANPAJAK PENGHASILAN ATAS PEMBAYARAN GAJI, UPAH,HONORARIUM, DAN LAIN-LAIN SEHUBUNGAN DENGANPEKERJAAN(SERI PPh PASAL 21 -01) DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang : bahwa untuk keperluan pemenuhan kewajiban Pemotongan Pajak atas Pajak Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, perlu diterbitkan Buku Petunjuk berkenaan dengan pemotongan Pajak Penghasilan atas pembayaran gaji, upah, honorarium, dan lain-lain sehubungan dengan pekerjaan serta sanksi-sanksinya Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan 2. Pasal 21 ayat (9) dan Pasal 26 huruf d Undang undang Pajak Penghasilan 1984 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Pajak Penghasilan 1984 4. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 948/KMK. 04/1983 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak 5. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 964/KMK. 04/1983 tentang Pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan Atas Penghasilan Pegawai, Karyawan atau Karyawati harian dan mingguan serta Penghasilan berupa Honorarium yang tidak teratur 6. . Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 980/KMK.04/1983 tentang Besarnya biaya Untuk Mendapatkan. Menagih clan Memelihara Penghasilan Teratur sehubungan dengan pekerjaan yang dapat dikurangkan dari Penghasil brutoMEMUTUSKAN:MENETAPKAN : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG BUKU PETUNJUK BERKENAAN DENGAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PEMBAYARAN GAJI, UPAH, HONORARIUM, DAN LAIN-LAIN SEHUBUNGAN DENGAN PIKERJAANBAB IKETENTUAN UMUMPasal 1(1) Yanq dimaksud dengan Pajak Penghasilan sehubungan dengan PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan huruf gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan atau disingkat pph pasal 21 adalah atas jasa.
650 # 4 $a Pajak Penghasilan
990 # # $a 005057
Content Unduh katalog