Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peraturan Menteri Keuangan No.80/PMK.05/2007 Tentang Petunjuk Penyusunan Dan Penelaah Rencana Kerja Dan Anggaran Kementrian Negara/lembaga Dan...
Pengarang Indonesia
Penerbitan Jakarta : Eka Jaya, 2007
Deskripsi Fisik 255 hlm. ;21 cm.
Subjek Undang-undang
Keuangan
Abstrak PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80 / PMK.05/2007 TENTANG PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTRIAN NEGARA / LEMBAGA DAN PENYUSUNAN, PENELAAHAN, PENGESAHAN DAN PELAKSANAAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2008 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disebut APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yang masa berlakunya dari tanggal / Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun berkenaan.Selanjutnya untcrk menunjang efisiensi dan efektif pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setiap Menteri/ Pimpinan Lembaga berkewajihan menyusun konsep Datar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan berpedoman pada Peraturan Presiden tentang Rincian APBN. Berkenaan dengan itu Menteri Keuangan selaku Bendahara Umuin Negara perlu menerbitkan peraturan Petunjuk Pen vusunan dan Peneluuhan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2008 yakni 0 Peraturan Menteri Keuangan Nomor80/PM
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
039125 R.336 IND p Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
039124 R.336 IND p Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000561
005 20220223104819
008 220223###########################0#ind##
035 # # $a 0010-0621000161
082 # # $a R.336
084 # # $a R.336 IND p
110 # # $a Indonesia
245 1 # $a Peraturan Menteri Keuangan No.80/PMK.05/2007 Tentang Petunjuk Penyusunan Dan Penelaah Rencana Kerja Dan Anggaran Kementrian Negara/lembaga Dan...
260 # # $a Jakarta :$b Eka Jaya,$c 2007
300 # # $a 255 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80 / PMK.05/2007 TENTANG PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTRIAN NEGARA / LEMBAGA DAN PENYUSUNAN, PENELAAHAN, PENGESAHAN DAN PELAKSANAAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2008 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disebut APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yang masa berlakunya dari tanggal / Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun berkenaan.Selanjutnya untcrk menunjang efisiensi dan efektif pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setiap Menteri/ Pimpinan Lembaga berkewajihan menyusun konsep Datar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan berpedoman pada Peraturan Presiden tentang Rincian APBN. Berkenaan dengan itu Menteri Keuangan selaku Bendahara Umuin Negara perlu menerbitkan peraturan Petunjuk Pen vusunan dan Peneluuhan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2008 yakni 0 Peraturan Menteri Keuangan Nomor80/PMKOS/2007tentang Petunjuk Penyusunan, Penelaaharz dan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Dan Penyusunan, Penelaahan, Pengesahan Dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2008. Peraturan Menteri Keuangan ini, dalain mendukung upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawah dalam penggunaan anggaran dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan. Untuk memberikan informasi yang terkandung dalam Peraturan Menteri Keuangan ini, maka kami terbitkan dalam bentuk buku. Dengan hadirnya buku ini diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi pengelolaan keuangan negara untuk memenuhi tuntutan peningkatan kinerja, kualitas pelayanan, dan efisiensi pemanfaatan sumberdaya, selamat membaca ( ID )
650 # 4 $a Keuangan
650 # 4 $a Undang-undang
990 # # $a 039124
990 # # $a 039125
Content Unduh katalog