Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peraturan Praktis Bagi Penyelenggara Otonomi Daerah Suplemen 11
Pengarang Indonesia
Penerbitan Jakarta : Eka Jaya, 2006
Deskripsi Fisik 1208 hlm. ;21 cm.
Subjek Otonomi Daerah
Abstrak PERATURAN PRAKTIS BAGI PENYELENGGARA OTONOMI DAERAH Buku Suplemen 11 "PERATURAN PRAKTIS BAGI PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH " (P30D) ini merupakan himpunan peraturan yang terkait dengan ketentuan otonomi daerah. Disamping itu pula perlu kami kemukakan bahwa buku Suplemen 11 merupakan tindak lanjut dari buku Peraturan Praktis Bagi Penyelenggara Otonomi Daerah Suplemen 10. Materinya terdiri dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, Peraturan/Keputusan Menteri Dalam Negeri, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kemudian peraturan yang ada dihimpun Juli 05 - Desember 05 (Semester II Tahun 2005), serta materi yang sudah dimuat dalam Suplemen 10 tidak dimuat kembali dalam buku ini. Kemudian seluruh peraturan yang ada disusun secara sistematis berdasarkan tatanan urutan peraturan perundang-undangan serta dikelompokan, kelompok pertama yang terkait peraturan Pemerintahan Daerah, dan kelompok kedua yang terkait peraturan Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Selanjutnya se
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
039162 R.352 IND p Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000507
005 20221006034706
008 221006###########################0#ind##
035 # # $a 0010-0621000107
082 # # $a R.352
084 # # $a R.352 IND p
110 0 # $a Indonesia
245 1 # $a Peraturan Praktis Bagi Penyelenggara Otonomi Daerah Suplemen 11
260 # # $a Jakarta :$b Eka Jaya,$c 2006
300 # # $a 1208 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a PERATURAN PRAKTIS BAGI PENYELENGGARA OTONOMI DAERAH Buku Suplemen 11 "PERATURAN PRAKTIS BAGI PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH " (P30D) ini merupakan himpunan peraturan yang terkait dengan ketentuan otonomi daerah. Disamping itu pula perlu kami kemukakan bahwa buku Suplemen 11 merupakan tindak lanjut dari buku Peraturan Praktis Bagi Penyelenggara Otonomi Daerah Suplemen 10. Materinya terdiri dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, Peraturan/Keputusan Menteri Dalam Negeri, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kemudian peraturan yang ada dihimpun Juli 05 - Desember 05 (Semester II Tahun 2005), serta materi yang sudah dimuat dalam Suplemen 10 tidak dimuat kembali dalam buku ini. Kemudian seluruh peraturan yang ada disusun secara sistematis berdasarkan tatanan urutan peraturan perundang-undangan serta dikelompokan, kelompok pertama yang terkait peraturan Pemerintahan Daerah, dan kelompok kedua yang terkait peraturan Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Selanjutnya sebagaimana kita ketahui bahwa sekian banyak peraturan tersebut diatas, merupakan antara lain peraturan yang menuju mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Untuk itu dalam hal ini juga sejalan dengan arahan kebijakan RPJM Nasional 2004-2009 salah satunya adalah mengembangkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh potensi masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun maksud dan tujuan penghimpun dan atau penerbit menerbitkan buku peraturan praktis ini, adalah dalam rangka ikut serta memberikan informasi terbaru kepada Pejabat dan atau Kepala Daerah pada khususnya. Dan terlebih daripada itu tentunya buku ini dapat digunakan sebagai pedoman melaksanakan tugas kerja, dan sekaligus dapat mempelajari dan memahami sehingga jikalau terdapat permasalahan yang terjadi dapat segera mengambil langkah kebijaksanaan yang secara cepat, tepat dan tentunya kekeliruan sejauh mungkin dapat terhindari. Semoga buku ini dapat memberikan sumbangan penting mengenai pengetahuan/permasalahan Otonomi Daerah di Indonesia dan yang lebih banyak kepada pihak yang terkait secara langsung atau tidak langsung. Harapan kita bersama agar Pemerintah Daerah dapat melaksanakan secara luas, utuh, dan bulat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi, pada semua aspek pemerintahan. Akhirnya tidak mengabaikan segala kekurangan yang ada dalam isi buku ini baik materi dan penyajiannya, kiranya kepada pembaca dapat memberikan sumbang saran dan pendapat yang bersifat konstruktif guna sempurnanya penerbitan selanjutnya.Terima kasih. iwn.
650 # 4 $a Otonomi Daerah
990 # # $a 039162
Content Unduh katalog