Cite This        Tampung        Export Record
Judul Program Kegiatan Belajar Taman Kanak-kanak
Pengarang Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan
Penerbitan Jakarta : Departemen, 1994
Deskripsi Fisik 18 hlm. ;20 cm.
Subjek Pendidikan Dasar
Taman Kanak-kanak
Abstrak Program Kegiatan Belajar Taman Kanak-KanakUndang-undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-undang. Pembangunan nasionaldi bidang pendidikan adalah upaya demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia lndonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sebagai manusia lndonesia seutuhnya. Untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan tersebut diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan nasional yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, dan kebutuhan pembangunan. Taman Kanak-kanak sebagai bagian dari pendidikan prasekolah telah diatur oleh Peraturan Pemerintah no.27 tahun 1990 tentang pendidikan prasekolah dan secara khusus telah pula diatur dalam Keputusan Me
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
004946 372.121 DEP p Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005420
005 20220104110328
008 220104###########################0#ind##
035 # # $a 0010-0721000679
082 # # $a 372.121
084 # # $a 372.121 DEP p
110 # # $a Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan
245 1 # $a Program Kegiatan Belajar Taman Kanak-kanak
260 # # $a Jakarta :$b Departemen,$c 1994
300 # # $a 18 hlm. ; $c 20 cm.
520 # # $a Program Kegiatan Belajar Taman Kanak-KanakUndang-undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-undang. Pembangunan nasionaldi bidang pendidikan adalah upaya demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia lndonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang memungkinkan warganya mengembangkan diri sebagai manusia lndonesia seutuhnya. Untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan tersebut diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan nasional yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, dan kebutuhan pembangunan. Taman Kanak-kanak sebagai bagian dari pendidikan prasekolah telah diatur oleh Peraturan Pemerintah no.27 tahun 1990 tentang pendidikan prasekolah dan secara khusus telah pula diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik lndonesia nomor 0486/U /1992 tentang Taman Kanak-kanak. Untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan tersebut di atas maka Kurikulum Taman Kanak-kanak 1976 yang disempurnakan perlu diperbaiki. Program Kegiatan Belajar Taman Kanak-kanak 1994 adalah perbaikan dari kurikulum tersebut. Program Kegiatan Belajar Taman Kanak-kanak disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan anak dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. Program Kegiatan Belajar ini ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0125/U/1994 tanggal 16 Mei 1994, terdiri atas lampiran l:Landasan, Program dan Pengembangan Kegiatan Belajar Taman Kanak-kanak Lampiran lI : Garis-garis Besar Program Kegiatan Belajar Taman Kanak-kanak dan lampiran lll : Pedoman-pedomanProgram Kegiatan Belajar Taman Kanak-kanak. Landasan, Program dan Pengembangan Kegiatan BelajarTaman Kanak-kanak memuat hal-hal pokok sebagai berikut : landasan yang dijadikan acuan dan pedoman dalam pengembangan kegiatan belajar tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan Taman Kanak-kanak program pengaiaran yang mencakup isi program pengajaran, lama pendidikan dan penjatahan waktu pelaksanaan pengajaran penilaian dan pengembangan program selanjutnya. Garis-garis Besar Program Kegiatan Belajar memuat hal-hal sebagai berikut : pengertian, fungsi,tujuan, ruang lingkup dan rambu-rambu program program kegiatan belajar yang mencakup program pembentukan perilaku, program,pengembangan kemampuan dasar serta tema yang digunakan dalam program kegiatan belajar sebagai wahana pengembangan perilaku dan kemampuan. Pedoman-pedoman kegiatan belajar terdiri atas Pedoman Kegiatan Belajar Mengajar, Pedoman Penilaian, Pedoman Bimbingan serta Pedoman Sarana.
650 # 4 $a Pendidikan Dasar
650 # 4 $a Taman Kanak-kanak
990 # # $a 004946
Content Unduh katalog