Cite This        Tampung        Export Record
Judul 25 Etika Profesi
Pengarang Sungguh, As'ad
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2004
Deskripsi Fisik 157 hlm. ;20 cm.
ISBN 979-8767-58-6
Subjek Etika Profesi
Abstrak 25 Etika Profesi Setiap profesi dibtsi oleh aturn - turan (etika) untuk melindungi berbagi kepentingan masyrakat umumnya, termasuk pelaku profesi itu sendiri. Buku ini berisi pasal - pasal hukum yang memberikan batas - batas etika terhadap profesi arsitek, Akuntan, notaris, advokad, hakim, jurnalis, bankir, guru serta dokter. Disamping kode etik profesi, tercantum juga pedoman penulisan bidang agama, hukum, berita, pers, koperasi DPR, serta pertanian dan perburuhan. Bagi para praktisi yang bergelut dengan profesinya masing - masing perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat memanfaatkan untuk menambah wawasan. yl
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
020790 174 SUN 2 Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
020791 174 SUN 2 Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
020792 174 SUN 2 Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
020794 174 SUN 2 Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005225
005 20211118113355
008 211118################g##########0#ind##
020 # # $a 979-8767-58-6
035 # # $a 0010-0721000484
082 # # $a 174
084 # # $a 174 SUN 2
100 1 # $a Sungguh, As'ad
245 1 # $a 25 Etika Profesi
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2004
300 # # $a 157 hlm. ; $c 20 cm.
520 # # $a 25 Etika Profesi Setiap profesi dibtsi oleh aturn - turan (etika) untuk melindungi berbagi kepentingan masyrakat umumnya, termasuk pelaku profesi itu sendiri. Buku ini berisi pasal - pasal hukum yang memberikan batas - batas etika terhadap profesi arsitek, Akuntan, notaris, advokad, hakim, jurnalis, bankir, guru serta dokter. Disamping kode etik profesi, tercantum juga pedoman penulisan bidang agama, hukum, berita, pers, koperasi DPR, serta pertanian dan perburuhan. Bagi para praktisi yang bergelut dengan profesinya masing - masing perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat memanfaatkan untuk menambah wawasan. yl
650 # 4 $a Etika Profesi
990 # # $a 020790
990 # # $a 020791
990 # # $a 020792
990 # # $a 020793
990 # # $a 020794
990 # # $a 05625
Content Unduh katalog