Cite This        Tampung        Export Record
Judul Perundang-undangan Tentang Penyelenggaraan Haji
Pengarang Indonesia, Depag Republik
Penerbitan Jakarta : Depag RI, 2002
Deskripsi Fisik 127 hlm. ;21 cm.
Subjek UU
Haji
Abstrak PERUNDANG - UNDANGAN TENTANG PENYELENGGARAAN HAJIPeraturan perundang-undangan penyelenggaraan ibadah haji setelah disempurnakan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diundangkan pada tanggal 3 Mei 1999. Pemberlakukan undang-undang ini sekaligus menyatakan bahwa Ordonisasi Haji (Pelgrims Ordonantie Tahun 1922 Nomor 698) yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan haji selama kurang lebih 77 tahun dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebagai pedoman clan acuan bagi penyelenggaraan ibadah haji, maka diterbitkanlah "Buku Perundang-Undangan Penyelenggaraan Haji " yang berisi antara lain:1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 2. Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 3. Keputusan Menteri Agama Nomor 371 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah 4. Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam clan Penyelenggaraan Haji Nomor D/37
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
021513 R.348.297 35 IND p Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
021522 R.348.297 35 IND p Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005059
005 20211125092701
008 211125################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0721000318
082 # # $a R.348.297 35
084 # # $a R.348.297 35 IND p
110 # # $a Indonesia, Depag Republik
245 1 # $a Perundang-undangan Tentang Penyelenggaraan Haji
260 # # $a Jakarta :$b Depag RI,$c 2002
300 # # $a 127 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a PERUNDANG - UNDANGAN TENTANG PENYELENGGARAAN HAJIPeraturan perundang-undangan penyelenggaraan ibadah haji setelah disempurnakan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diundangkan pada tanggal 3 Mei 1999. Pemberlakukan undang-undang ini sekaligus menyatakan bahwa Ordonisasi Haji (Pelgrims Ordonantie Tahun 1922 Nomor 698) yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan haji selama kurang lebih 77 tahun dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebagai pedoman clan acuan bagi penyelenggaraan ibadah haji, maka diterbitkanlah "Buku Perundang-Undangan Penyelenggaraan Haji " yang berisi antara lain:1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 2. Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 3. Keputusan Menteri Agama Nomor 371 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah 4. Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam clan Penyelenggaraan Haji Nomor D/377 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji clan Umrah.Dengan terbitnya "B.tku Perundang-Undangan Penyelenggaraan Haji ", kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, dan kami berharap kiranya seluruh unsur pelaksana penyelenggaraan ibadah haji, baik dari unsur Pemerintah, swasta dan masyarakat dapat memahami aturan hukum penyelenggaraan ibadah haji dan mengimplementasikannya secara taat asas, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat selalu berjalan dengan lancar dan sukses. selamat membaca ( ID )
600 # 4 $a Haji
650 # 4 $a UU
990 # # $a 021513
990 # # $a 021513
990 # # $a 021522
990 # # $a 05889
Content Unduh katalog