520
|
#
|
#
|
$a Buku HIMPUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2004 (HPPRI 04) ini merupakan terbitan yang berkesinambungan dari Buku Himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia yang diawali Tahun 1988 dan diterbit dalam setiap tahun. Namun sehubungan dengan hanyaknya usulan dari pembaca buku himpunan dimaksud agar buku himpunan tersebut dapat diterbitkan dalam 6 bulan (semester) yang diawali Tahun 1997, adapun maksudnya supaya peraturan perundangan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat lebih cepat diketahuinya. Oleh karena itu untuk menanggapi usulan baik dari para pembaca, maka dengan senang hati kami himpun dan diterbitkan buku HPPRI 04, semester II. Perlu diketahui bahwa untuk terbitan semester 2 Tahun ini, terdiri dari 3 buku (volume 2,3 dan 4). Kemudian isi buku volume 2 memuat Undang-undang,vo.3 memuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, untuk volume 4 memuat Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden dan lnstruksi Presiden. Adapun isi buku himpunan dimaksud sebagaimana memuat peraturan perundangan, Keputusan Presiden dan Instruksi Presiden yang dikelurkan Juli 04-Desember 04, serta disusun secara sistematis menurut tatanan peraturan perundang-undangan, kemudian jumlah peraturannya 136 buah dan terdiri dari :1. 32 Undang-Undang 11. 37 Peraturan Pemerintah !V. 5 Peraturan Presiden V. 58 Keputersan Presiden danVl. 4 Instruksi Presiden.Selunjutnya maksud dan tujuan penerbit dapat menerbitkun buku himpunan dimaksud berkeinginan membentuk para Badan Penyuluh Hukum, pengelola perpustakaan pemerintah/swasta, serta kepada masyarakat luas untuk memudahknn mencari dan mendapatkan peraturarl-peraturan vang terbaru, dan juga dapat memenuhi kebutuhan dinas serta menambah ilmu pengetahuan di bidang hukum.Disamping itu pula sekaligus ikut berpartisipasi kepada pemerintah dalam rangka mempercepat penyebarluasan informasi peraturan perundang-undangan. Semoga melalui buku ini diharapkan akan dapat memherikan sumbangan yang penting m.engenai pengetahuan/permasalahan di bidang hukun di Indonesia yang lebih banyak kepada semua pihak baik yang terkait secara langsung atau tidak langsung.iwn.
|