Judul | Pengembangan Kelembagaan Koperasi Pedesaan Untuk Agroindustri |
Pengarang | Nasution, Muslimin |
Penerbitan | Bogor : IPB Press, 2002 |
Deskripsi Fisik | 284 hlm. ;24 cm. |
ISBN | 979-493-088-1 |
Subjek | Koperasi Industri |
Abstrak | PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN KOPERASI PEDESAAN UNTUK AGROINDUSTRIPembangunan yang dilakukan selama ini, menempatkan unsur kelembagaan sebagai salah satu faktor penting untuk menjamin keberhasilan dan kesinambungan pembangunan daLam berbagai bidang khususnya bidang pertanian. Hal ini mengingat sifat kelembagaan merupakan unsur esensial yang tidak dapat dijiplak secara mentah-mentah atau dipinjam dari negara lain, melainkan harus digali dan dibentuk berdasarkan atas potensi dan sumberdaya lokal dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial dan budaya yang melekat pada masyarakat dan peraturan perundangan yang berlaku. Selanjutnya kelembagaan itu harus diarahkan digerakkan agar dapat mengimbangi dinamika dalam bidang ekonomi, mampu mengantisipasi berbagai perubahan-perubahan yang cepat dan mampu memanfaatkan berbagai masukan terutama informasi teknologi yang diperlukan guna menunjang pemberdayaan dan pengembangan kelembagaan yang berdayaguna dan berhasil guna. Oleh karena itu pengembangan kelembagaan sebagai faktor end |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
023271 | 334.06 NAS p | Dapat dipinjam | PUSLING Kota Metro - Perpustakaan Keliling | Tersedia
pesan |
023272 | 334.06 NAS p | Dapat dipinjam | PUSLING Kota Metro - Perpustakaan Keliling | Tersedia
pesan |
023273 | 334.06 NAS p | Dapat dipinjam | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum | Tersedia
pesan |
023274 | 334.06 NAS p | Dapat dipinjam | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum | Tersedia
pesan |
023275 | 334.06 NAS p | Dapat dipinjam | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000004631 | ||
005 | 20211210092849 | ||
008 | 211210################g##########0#ind## | ||
020 | # | # | $a 979-493-088-1 |
035 | # | # | $a 0010-0621004231 |
082 | # | # | $a 334.06 |
084 | # | # | $a 334.06 NAS p |
100 | 3 | # | $a Nasution, Muslimin |
245 | 1 | # | $a Pengembangan Kelembagaan Koperasi Pedesaan Untuk Agroindustri |
260 | # | # | $a Bogor :$b IPB Press,$c 2002 |
300 | # | # | $a 284 hlm. ; $c 24 cm. |
520 | # | # | $a PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN KOPERASI PEDESAAN UNTUK AGROINDUSTRIPembangunan yang dilakukan selama ini, menempatkan unsur kelembagaan sebagai salah satu faktor penting untuk menjamin keberhasilan dan kesinambungan pembangunan daLam berbagai bidang khususnya bidang pertanian. Hal ini mengingat sifat kelembagaan merupakan unsur esensial yang tidak dapat dijiplak secara mentah-mentah atau dipinjam dari negara lain, melainkan harus digali dan dibentuk berdasarkan atas potensi dan sumberdaya lokal dengan mempertimbangkan nilai-nilai sosial dan budaya yang melekat pada masyarakat dan peraturan perundangan yang berlaku. Selanjutnya kelembagaan itu harus diarahkan digerakkan agar dapat mengimbangi dinamika dalam bidang ekonomi, mampu mengantisipasi berbagai perubahan-perubahan yang cepat dan mampu memanfaatkan berbagai masukan terutama informasi teknologi yang diperlukan guna menunjang pemberdayaan dan pengembangan kelembagaan yang berdayaguna dan berhasil guna. Oleh karena itu pengembangan kelembagaan sebagai faktor endogen dalam pembangunan tidak diragukan. Namun, pendefinisian kelembagaan itu ternyata masih sulit dan kompleks, karena sangat ditentukan oleh asumsi dan pendekatan yang digunakan. Karakteristik yang mencakup dalam kelembagaan mengacu pada optimalisasi pengalokasian sumberdaya dan pendistribusian hasil pembangunan. Disamping itu, lembaga memiliki ciri sebagai rangkuman sistem normatif (normatif system), mekanisme pendidikan (mechanism of education), organisasi ekonomi (economic organization) dan himpunan kekuatan (the organization of force). Karakteristik dan ciri idea! itu ternyata sangat sesuai dengan fungsi dan peran koperasi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian sebagai pengejawantahan dari pasal 33 UUD 1945. Untuk tujuan pembangunan wilayah pedesaan, maka pemberdayaan dan pengembangan koperasi pedesaan merupakan alternatif solusi kelembagaan sebagai wadah kegiatan usaha pada petani dan atau kelompok tani, termasuk yang menangani usaha agroindustri. Dalam hal ini, koperasi yang cocok untuk mewadahi kegiatan usaha petani agroindustri adalah koperasi dengan kegiatan usaha unggulan (core business), komoditasnya sejenis dan multifungsi, yang dibangun atas dasar kesadaran, gagasan dan peran serta petani agroindustri. Sementara itu, koperasi pedesaan yang dikenal selama ini adalah Koperasi Unit Desa (KUD) yang kegiatannya serba usaha dan cenderung mengandalkan usahanya dari program pemerintah. Oleh karena itu, jika KUD/koperasi pedesaan akan menangani agroindustri yang mandiri dan bermanfaat secara optimal bagi pemenuhan kebutuhan anggotanya, maka Koperasi/KuD harus: (1) mengupayakan agar dapat berperan sebagai koperasi pertanian yang dipilih secara selektif berdasarkan potensi daerah dan kemampuan komparatifnya, (2) menjadikan koperasi tidak lagi serba usaha seperti KUD, melainkan harus disesuaikan dengan kebutuhan anggotanya dan potensi ekonomi spesifik pada daerahnya dan (3) menjadikan koperasi sebagai instrumen kelompok ekonomi kolektif sebagai koperasi agroindustri. By - Epy |
650 | # | 4 | $a Industri |
650 | # | 4 | $a Koperasi |
990 | # | # | $a 023271 |
990 | # | # | $a 023272 |
990 | # | # | $a 023273 |
990 | # | # | $a 023274 |
990 | # | # | $a 023275 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :