Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-Undang Kepolisian Negara : UU RI No.2 Tahun 2002
Pengarang Redaksi Sinar Grafika
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2003
Deskripsi Fisik 190 hlm. ;21 cm.
ISBN 979-342-134-7
Subjek Kepolisian
Undang-Undang
Abstrak UNDANG-UNDANG KEPOLISIAN NEGARA (UU RI NO. 2 TAHUN 2002) Pada masa orde baru secara makro citra kepolisian sangat jauh terpuruk. Polisi hanya sebagai alat pemerintahan dalam melanggengkan kekuasaan. Rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi clan kritiknya dianggap orang-orang yang akan menjatuhkan pemerintahan yang sah. Hal ini selalu dijadikan salah satu tugas kepolisian untuk memberantasnya. Kualitas personel kepolisian pun jauh dari harapan masyarakat. Mereka mau mengadaikan harga diri demi secuil uang damai dari pelanggar di jalan raya. Bukan itu saja yang lebih memprihatinkan lagi adalah merekabanyakyang menjadi bekirig tempattempat maksiat seperti judi, prostitusi, clan lain-lain. Sungguh sangat ironis ! Dalam masa orde reformasi ini, kepolisian mulai memperbaiki dan berbenah diri. Pembenahan itu dimulai dari segi struktural sampai kualitas personel. Dari segi struktural dan keorUanisasian mereka merupakan suatu institusi independen yang langsung, di bawah presiden. Oknum-oknum polisi yang berani menjadi
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
049910 R.342.041 RED u Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
027513 R.344.052 RED u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
027514 R.344.052 RED u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
027516 R.344.052 RED u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
013933 R.344.052 RED u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
013934 R.344.052 RED u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
013935 R.344.052 RED u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
013936 R.344.052 RED u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000004556
005 20221003022829
008 221003################g##########0#ind##
020 # # $a 979-342-134-7
035 # # $a 0010-0621004156
082 # # $a R.344.052
084 # # $a R.344.052 RED u
110 0 # $a Redaksi Sinar Grafika
245 1 # $a Undang-Undang Kepolisian Negara : $b UU RI No.2 Tahun 2002
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2003
300 # # $a 190 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a UNDANG-UNDANG KEPOLISIAN NEGARA (UU RI NO. 2 TAHUN 2002) Pada masa orde baru secara makro citra kepolisian sangat jauh terpuruk. Polisi hanya sebagai alat pemerintahan dalam melanggengkan kekuasaan. Rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi clan kritiknya dianggap orang-orang yang akan menjatuhkan pemerintahan yang sah. Hal ini selalu dijadikan salah satu tugas kepolisian untuk memberantasnya. Kualitas personel kepolisian pun jauh dari harapan masyarakat. Mereka mau mengadaikan harga diri demi secuil uang damai dari pelanggar di jalan raya. Bukan itu saja yang lebih memprihatinkan lagi adalah merekabanyakyang menjadi bekirig tempattempat maksiat seperti judi, prostitusi, clan lain-lain. Sungguh sangat ironis ! Dalam masa orde reformasi ini, kepolisian mulai memperbaiki dan berbenah diri. Pembenahan itu dimulai dari segi struktural sampai kualitas personel. Dari segi struktural dan keorUanisasian mereka merupakan suatu institusi independen yang langsung, di bawah presiden. Oknum-oknum polisi yang berani menjadi beking kemaksiatan clan bermain mata di jalan dengan para pelanggar akan dijatuhi sanksi. Malahan bisa dipecat dari keangotaan kepolisian. Kiprah kepolisian sudah mulai mengisi perjalanan hidup dan ketatanegaraan di tanah air. Mereka mengerahkan segala kekuatan jaringan, keahlian, perlengkapan, dan personelnya untuk memberantas kejahatan yang bercokol di masyarakat. Kejahatan-kejahatan itu baik merupakan kejahatan perorangan maupun berupa sindikat seperti sindikat curanmor, sindikat narkoba, sindikat perdagangan perempuan, bahkan kejahatan yang bersifat internasional yang melibatkan warga negara Indonesia. Kepolisian berusaha mengungkap suatu kejahatan atau tindak pidana dimulai dari penyidikan, penyelidikan, pemeriksaan orang atau tersangka, dan barang bukti sampai kejahatan itu dilimpahkan ke pengadilan. Kita mengakui bahwa tugas-tugas kepolisian sangat berat karena kasus-kasus kejahatan yang terjadi sekarang tidak mengenal waktu, tempat, maupun korbannya lagi. Akan tetapi, kejahatan itu sudah menjadi bagian dari sisi kehidupan masyarakat yang harus dijalani. Masyarakat sangat berharap bahwa kepolisian bisa menjadi milik masyarakat sebagai penjaga di garis depan dalam memberikan keamanan dan ketertiban. Hal ini perlu diatur dengan suatu peraturan perundang-undangan, yakni Undnng-Undang Kepolisian Negara (Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 2002). Untuk menunjang dan membantu Pemerintah dalam jangka sosialisasi peraturan perundana-undangan di bidang Polri kepada masyarakat, praktis hukum, dan anggota Polri khususnya. Maka Penerbit menghimpun dan menyusun dalam satu naskah berbentuk buku dengan judul Undang-Undang Kepolisian Negara dilengkapi dengan peraturan pemerintah lainnya.
650 # 4 $a Kepolisian
650 # 4 $a Undang-Undang
990 # # $a 013932
990 # # $a 013933
990 # # $a 013934
990 # # $a 013935
990 # # $a 013936
990 # # $a 027512
990 # # $a 027513
990 # # $a 027514
990 # # $a 027515
990 # # $a 027516
990 # # $a 049910
990 # # $a 049911
Content Unduh katalog