Judul | Undang-Undang Penyiaran 2002 (UU RI No.32 Th. 2002) |
Pengarang | Redaksi Sinar Grafika |
Penerbitan | Jakarta : Sinar Grafika, 2003 |
Deskripsi Fisik | 45 hlm. ;20,5 cm. |
ISBN | 979-3421-41-x |
Subjek | Penyiaran Undang-Undang dan Peraturan |
Abstrak | UNDANG-UNDANG PENYIARAN 2002Kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia telah diakui dalam Pasal 28 UUD 1945 yaitu tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sedangkan pada Pasal 28 F UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala saluran yang tersedia. Oleh karena itu, semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi hak-hak asasi dalam bidang penyiaran. Dengan maraknya perkembangan bisnis penyiaran di tanah air baik melalui media komunikasi massa seperti televisi, radio, siaran iklan, dan lain-lain diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut. Maka Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai dasar pengaturan dan |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
027881 | R.070.4 RED u | Baca Ditempat | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
030899 | R.070.4 RED u | Baca di tempat | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
030900 | R.070.4 RED u | Baca di tempat | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
027882 | R.070.4 RED u | Baca di tempat | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
027883 | R.070.4 RED u | Baca di tempat | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
027884 | R.070.4 RED u | Baca di tempat | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
027885 | R.070.4 RED u | Baca di tempat | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000004373 | ||
005 | 20220307095732 | ||
008 | 220307################g##########0#ind## | ||
020 | # | # | $a 979-3421-41-x |
035 | # | # | $a 0010-0621003973 |
082 | # | # | $a R.070.4 |
084 | # | # | $a R.070.4 RED u |
110 | # | # | $a Redaksi Sinar Grafika |
245 | 1 | # | $a Undang-Undang Penyiaran 2002 (UU RI No.32 Th. 2002) |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2003 |
300 | # | # | $a 45 hlm. ; $c 20,5 cm. |
520 | # | # | $a UNDANG-UNDANG PENYIARAN 2002Kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia telah diakui dalam Pasal 28 UUD 1945 yaitu tentang kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sedangkan pada Pasal 28 F UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala saluran yang tersedia. Oleh karena itu, semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi hak-hak asasi dalam bidang penyiaran. Dengan maraknya perkembangan bisnis penyiaran di tanah air baik melalui media komunikasi massa seperti televisi, radio, siaran iklan, dan lain-lain diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut. Maka Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai dasar pengaturan dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran sehingga dapat menjamin ketertiban dan kepastian hukum. Penerbitan undang-undang ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkannya, seperti hakim, jaksa, pengacara, mahasiswa hukum, dan pihak-pihak pemerhati masalah penyiaran.(libra) |
650 | # | 4 | $a Penyiaran |
650 | # | 4 | $a Undang-Undang dan Peraturan |
990 | # | # | $a 027881 |
990 | # | # | $a 027882 |
990 | # | # | $a 027883 |
990 | # | # | $a 027884 |
990 | # | # | $a 027885 |
990 | # | # | $a 030899 |
990 | # | # | $a 030900 |
990 | # | # | $a 07278 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :