Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-Undang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah 2004
Pengarang Redaksi Sinar Grafika
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2005
Deskripsi Fisik 87 hlm. ;21 cm.
ISBN 979-8767-86-x
Subjek Keuangan Negara
Abstrak UNDANG-UNDANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2004 Sesuai dengan amanat Pasal 18A ayat (2) UndangUndang Dasar 1945 agar hubungan keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah diatur dan dilaksanakan dengan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang maka perlu dibentuk Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintah Daerah. Pada tanggal 15 Oktober 2004 disahkan di Jakarta Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintah Daerah. Undang-undang ini terdiri dari 14 bab dan 110 pasal yang pada intinya mengatur tentang pembagian keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah secara proporsional, demokratis, adil, dan transparan dengan memperhatikan rotensi, kondisi, dan kebutuhan daerah. Undang-undang ini menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pu
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
030830 R.336 RED u Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030831 R.336 RED u Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
pesan
030832 R.336 RED u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030833 R.336 RED u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030834 R.336 RED u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003283
005 20221007025027
008 221007################g##########0#ind##
020 # # $a 979-8767-86-x
035 # # $a 0010-0621002883
082 # # $a R.336
084 # # $a R.336 RED u
110 0 # $a Redaksi Sinar Grafika
245 1 # $a Undang-Undang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah 2004
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2005
300 # # $a 87 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a UNDANG-UNDANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2004 Sesuai dengan amanat Pasal 18A ayat (2) UndangUndang Dasar 1945 agar hubungan keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah diatur dan dilaksanakan dengan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang maka perlu dibentuk Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintah Daerah. Pada tanggal 15 Oktober 2004 disahkan di Jakarta Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat clan Pemerintah Daerah. Undang-undang ini terdiri dari 14 bab dan 110 pasal yang pada intinya mengatur tentang pembagian keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah secara proporsional, demokratis, adil, dan transparan dengan memperhatikan rotensi, kondisi, dan kebutuhan daerah. Undang-undang ini menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, serta tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah. Semoga dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor. 33 Tahun 2004 ini, apa yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang penyelenggaraan otonomi seluas-luasnya secara adil dan selaras dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.(libra)
650 # 4 $a Keuangan Negara
990 # # $a 030830
990 # # $a 030831
990 # # $a 030832
990 # # $a 030833
990 # # $a 030834
Content Unduh katalog