Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peraturan Praktis Bagi Penyelenggara Otonomi Daerah Suplemen 12
Pengarang Indonesia
ind
Penerbitan Jakarta : Ekojaya, 2006
Deskripsi Fisik 1412 hlm. ;21,5 cm.
Subjek Pemerintah Daerah
Abstrak Buku Suplemen 12 "PERATURAN PRAKTIS BAGI PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH " (P30D) ini merupakan himpunan peraturan yang terkait dengan ketentuan otonomi daerah. Disamping itu pula perlu kami kemukakan bahwa buku Suplemen 12 merupakan tindak lanjut dari buku Peraturan Praktis Bagi Penyelenggara Otonomi Daerah Suplemen 11. Materinya terdiri dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan/ Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan. Selanjutnya peraturan yang ada dihimpun dari bulan Januari 06 - Juni 06 (Semester I Tahun 2006), serta materi yang sudah dimuat dalam Suplemen 11 tidak dimuat kembali dalam buku ini. Kemudian seluruh peraturan yang ada disusun secara sistematis berdasarkan tatanan urutan peraturan perundang-undangan serta dikelompokan, kelompok pertama yang terkait peraturan Pemerintahan Daerah, dan kelompok kedua yang terkait peraturan Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Sebagaimana kita ketahui bahwa sekian banyak peraturan tersebut diatas, merupakan antara lain pera
Bahasa Tidak tersedia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
031047 R.352 IND p Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
031048 R.352 IND p Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003224
005 20221006034604
008 221006###########################0######
035 # # $a 0010-0621002824
082 # # $a R.352
084 # # $a R.352 IND p
110 0 # $a Indonesia
245 1 # $a Peraturan Praktis Bagi Penyelenggara Otonomi Daerah Suplemen 12
260 # # $a Jakarta :$b Ekojaya,$c 2006
300 # # $a 1412 hlm. ; $c 21,5 cm.
520 # # $a Buku Suplemen 12 "PERATURAN PRAKTIS BAGI PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH " (P30D) ini merupakan himpunan peraturan yang terkait dengan ketentuan otonomi daerah. Disamping itu pula perlu kami kemukakan bahwa buku Suplemen 12 merupakan tindak lanjut dari buku Peraturan Praktis Bagi Penyelenggara Otonomi Daerah Suplemen 11. Materinya terdiri dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan/ Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan. Selanjutnya peraturan yang ada dihimpun dari bulan Januari 06 - Juni 06 (Semester I Tahun 2006), serta materi yang sudah dimuat dalam Suplemen 11 tidak dimuat kembali dalam buku ini. Kemudian seluruh peraturan yang ada disusun secara sistematis berdasarkan tatanan urutan peraturan perundang-undangan serta dikelompokan, kelompok pertama yang terkait peraturan Pemerintahan Daerah, dan kelompok kedua yang terkait peraturan Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Sebagaimana kita ketahui bahwa sekian banyak peraturan tersebut diatas, merupakan antara lain peraturan yang menuju mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Untuk itu dalam hal ini juga sejalan dengan arahan kebijakan RPJM Nasional 2004-2009 salah satunya adalah mengembangkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh potensi masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun maksud dan tujuan penghimpun dan atau penerbitmenerbitkan buku peraturan praktis ini, adalah dalam rangka ikut serta memberikan informasi terbaru kepada Pejabat dan atau Kepala Daerah pada khususnya. Dan terlebih daripada itu tentunya buku ini dapat digunakan sebagai pedoman melaksanakan tugas kerja, dansekaligus dapat mempe laj ari dan me mahami se hing gaj ikalau terdapat permasalahan yang terjadi dapat segera mengambil langkah kebijakan yang secara cepat, tepat dan tentunya kekeliruan sejauh mungkin dapat te rhindari. Semoga buku ini dapat memberiknn sumbangan penting mengenai pengetahuan/permasalahan Otonomi Daerah di Indonesia dan yanglebih banyak kepada pihak yang terkait secara langsung atau tidak langsung. Harapan kita bersama agar Pemerintahan Daerah dapat melaksanakan secara luas, utuh, dan bulat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi, pada semua aspek pemerintahan. iwn.
650 # 4 $a Pemerintah Daerah
700 1 # $a ind
990 # # $a 031047
990 # # $a 031048
Content Unduh katalog