Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Pengarang Indonesia
Penerbitan Jakarta : Ekojaya, 2006
Deskripsi Fisik 733 hlm. ;28 cm.
Subjek Standar Pendidikan Nasional
Abstrak Peraturn Menteri Pendidikn Nasionl No.22 Th.2006 Bangsa Indonesia sedang menjalankun reformusi menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegar. Dan reformasi ini adalah aspirasi dan tuntutan rakyat, kemudian di forimulasikan ke dalam ketetapan-ketetapan hasil sidang Istimewa Majelis Permsyawaratan Rakyat 1998
yang selanjurnya dilaksanakan oleh Pernerintah dalam berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan pemerintah adalh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara di bidang pendidikan, untuk itu terbitlah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini sebagai Peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selunjutnya dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), Pasal 18 ayat (3), dan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka berkenaan itu Menteri Pendidikan Nasional mener
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
031183 R.375 MEN p Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
031184 R.375 MEN p Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tidak Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003201
005 20220224100613
008 220224################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0621002801
082 # # $a R.375
084 # # $a R.375 MEN p
110 # # $a Indonesia
245 1 # $a Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
260 # # $a Jakarta :$b Ekojaya,$c 2006
300 # # $a 733 hlm. ; $c 28 cm.
520 # # $a 0 Buku 1/ Lampiran 1 yang berisikan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD, MI, dan SDLB
520 # # $a 1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Tahun 2006 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.3. Peruturan Menteri Pendidikan Nasional/ Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah. Perlu dikemukukan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah rnempunyai jumlah halarnan yang sangat banyak, maka untuk kepraktisan dibuat menjadi 3 (tiga) buah buku yakni
520 # # $a danO Buku 3/ Lampiran 3 yang berisikan Standar Kompeterrsi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMA, MA, SMALB, SMK dan MAK.Dengn diterbitkan menjadi 3(tiga) buku ini tidak mengurangi makna dari isi kandungan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006. Disamping itu setiap buku yang berisi Peraturan Menteri dan Lampiran dari Standar Ko»
520 # # $a npetensi dan Kompetensi dasar mata pelajaran sesuai dengan tingkat satutan pendidikan sehingga tidak mengurangi keutuhan rangkaian dari standar isi dan dilengkapi dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 dan Nomor 24 Tahun 2006. iwn.
520 # # $a O Buku 2/ Lampiran 2 yang berisikan Standar Kompetensi dan Kornpetensi Dasar Tingkat SMP, MR, dan SMPLB
520 # # $a Peraturn Menteri Pendidikn Nasionl No.22 Th.2006 Bangsa Indonesia sedang menjalankun reformusi menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegar. Dan reformasi ini adalah aspirasi dan tuntutan rakyat, kemudian di forimulasikan ke dalam ketetapan-ketetapan hasil sidang Istimewa Majelis Permsyawaratan Rakyat 1998
520 # # $a yang selanjurnya dilaksanakan oleh Pernerintah dalam berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan pemerintah adalh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara di bidang pendidikan, untuk itu terbitlah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini sebagai Peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selunjutnya dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), Pasal 18 ayat (3), dan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka berkenaan itu Menteri Pendidikan Nasional menerbitkan Peraturan Menteri sebagai peraturan petunjuk teknis yaitu
650 # 4 $a Standar Pendidikan Nasional
990 # # $a 031183
990 # # $a 031184
Content Unduh katalog