Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Kedokteran
Pengarang Supriadi, Wila Chandrawila
Penerbitan Yogyakarta : Mandar maju, 2001
Deskripsi Fisik 164 hlm. ;18 cm.
Subjek Hukum Sosial
Kedokteran
Abstrak Hukum Kedokteransampai saat ini masih banyak dokter mau pun pasien yang belum mengetahui tentang hak dan kewajiban masing-masing. Pasien selalu ada di pihak yang lebih lemah dibandingkan dengan kedudukan dokter, sehingga perlu mendapat perlindungan hukum, di lain pihak dokter perlu pula mendapatkan perlindungan hukum agar dapat bekerja dengan tenang. Seringkali terjadi gugat menggugat antara pasien dan dokter, karena para pihak kurang memahami hak dan kewajiban masing-masing. Gugat-mengugat bukanlah penyelesaian yang diharapkan, kalau para pihak sadar akan hak dan kewajibannya, maka akan timbul saling pengertian antara para pihak dan gugat menggugat tidak akan terjadi. Selain itu, para penegak hukum, baik polisi, jaksa, hakim, mau pun pengacara perlu juga tahu akan keunikan hubungan dokter dan pasien, sehingga dalam menegakkan keadilan bertindak tidak saling rnerugikan dan keadilan dapat ditegakkan. Kalau para dokter merasa terancam oleh gugatan atau tuntutan hukum, maka para profesional di bidang kedokteran
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
033812 344.04 MAJ h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
033813 344.04 SUP h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
033814 344.04 SUP h Dapat dipinjam PUSLING Kota Metro - Perpustakaan Keliling Tersedia
pesan
033815 344.04 SUP h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
033816 344.04 SUP h Dapat dipinjam PUSLING Kota Metro - Perpustakaan Keliling Tandon
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000279
005 20220310113918
008 220310################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0521000279
082 # # $a 344.04
084 # # $a 344.04 SUP h
100 1 # $a Supriadi, Wila Chandrawila
245 1 # $a Hukum Kedokteran
260 # # $a Yogyakarta :$b Mandar maju,$c 2001
300 # # $a 164 hlm. ; $c 18 cm.
520 # # $a Hukum Kedokteransampai saat ini masih banyak dokter mau pun pasien yang belum mengetahui tentang hak dan kewajiban masing-masing. Pasien selalu ada di pihak yang lebih lemah dibandingkan dengan kedudukan dokter, sehingga perlu mendapat perlindungan hukum, di lain pihak dokter perlu pula mendapatkan perlindungan hukum agar dapat bekerja dengan tenang. Seringkali terjadi gugat menggugat antara pasien dan dokter, karena para pihak kurang memahami hak dan kewajiban masing-masing. Gugat-mengugat bukanlah penyelesaian yang diharapkan, kalau para pihak sadar akan hak dan kewajibannya, maka akan timbul saling pengertian antara para pihak dan gugat menggugat tidak akan terjadi. Selain itu, para penegak hukum, baik polisi, jaksa, hakim, mau pun pengacara perlu juga tahu akan keunikan hubungan dokter dan pasien, sehingga dalam menegakkan keadilan bertindak tidak saling rnerugikan dan keadilan dapat ditegakkan. Kalau para dokter merasa terancam oleh gugatan atau tuntutan hukum, maka para profesional di bidang kedokteran akan melindungi dirinya dengan mengalihkan tanggungjawab ke pihak ketiga dalam hal ini asuransi, maka yang dirugikan adalah juga pasien, karena selain biaya menjadi tinggi dan dokter pun akan bekerja ekstra hati-hati, dan tidak berani mengambil resiko dan akan mengalihkan tanggungjawab ke pihak lain, karena takut digugat atau dituntut. Kumpulan tulisan ini sebagian sudah dipublikasikan, di majalah hukum mau pun di surat kabar, tetapi sebagian belum, mudah-mudahan dapat menambah wawasan berbagai kalangan yang menaruh minat pada bidang Hukum Kedokteran. by:of
650 # 4 $a Hukum Sosial
650 # 4 $a Kedokteran
990 # # $a 033812
990 # # $a 033813
990 # # $a 033814
990 # # $a 033815
990 # # $a 033816
Content Unduh katalog