Cite This        Tampung        Export Record
Judul Tata Cara Pelayanan Prima Kantor Urusan Agama Kecamatan
Pengarang Tarsa
Penerbitan Jakarta : Depag RI, 2004
Deskripsi Fisik 33 hlm. ;21 cm.
Subjek Pelayanan Lembaga Agama
Abstrak Tata Cara Pelayanan Prima Kantor Urusan Agama Kecamatan Modul ini diharapkan menjadi acuan dasar dalam proses pembelajaran diklat tersebut yang diikuti oleh para Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan sangat strategis karena langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat, membina lembaga keluarga dan lembaga masyarakat. Lebih-lebih menghadapi berbagai perubahan yang terjadi akibat reformasi, otonomi daerah dan globalisasi, maka Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan mengemban tugas yang berat. Era reformasi, otonomi daerah dan globalisasi yang telah bergulir selama ini telah membawa berbagai perubahan secara cepat dan menimbulkan dampak positif dan negatif bagi masyarakat baik dalam konteks keagamaan, sosial, ekonomi maupun politik. Oleh karena itu, para Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan sebagai pejabat terdepan Departemen Agama perlu dipersiapkan untuk d
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
024175 R.306.6 TAS t Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000002939
005 20221018014016
008 221018################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0621002539
082 # # $a R.306.6
084 # # $a R.306.6 TAS t
100 0 # $a Tarsa
245 1 # $a Tata Cara Pelayanan Prima Kantor Urusan Agama Kecamatan
260 # # $a Jakarta :$b Depag RI,$c 2004
300 # # $a 33 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a Tata Cara Pelayanan Prima Kantor Urusan Agama Kecamatan Modul ini diharapkan menjadi acuan dasar dalam proses pembelajaran diklat tersebut yang diikuti oleh para Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan sangat strategis karena langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat, membina lembaga keluarga dan lembaga masyarakat. Lebih-lebih menghadapi berbagai perubahan yang terjadi akibat reformasi, otonomi daerah dan globalisasi, maka Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan mengemban tugas yang berat. Era reformasi, otonomi daerah dan globalisasi yang telah bergulir selama ini telah membawa berbagai perubahan secara cepat dan menimbulkan dampak positif dan negatif bagi masyarakat baik dalam konteks keagamaan, sosial, ekonomi maupun politik. Oleh karena itu, para Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan sebagai pejabat terdepan Departemen Agama perlu dipersiapkan untuk dapat melihat secara benar perubahan-perubahan situasi, sekaligus dapat mengantisipasi timbulnya dampak negatif akibat perubahan yang telah terjadi. Karena itu bagi Kantor Urusan Agama Kecamatan, dibutuhkan kepemimpinan yang mampu menggerakkan dan mengerahkan seluruh sumber daya dan menjalin kerjasama dengan seluruh instansi terkait, sehingga diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi Kantor Urusan Agama Kecamatan khususnya dan Departemen Agama pada umumnya. Sosok Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan agar dapat memainkan peran tersebut perlu didukung oleh kepemimpinan yang memiliki karateristik personal yang positif yang tercermin dalam sikap dan perilakunya. Karateristik personal dimaksud antara lain profesional dengan integritas diniyah yang tinggi, kreatif, proaktif dan produktif, serta mempunyai semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, dengan kesadaran akantanggung - jawabnya sebagai pelayan masyarakat dan perekat persatuan dan kesatuan masyarakat. Semoga dengan diterbitkannya modul ini dapat memperlancar Diklat Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan seluruh Indonesia. of
650 # 4 $a Pelayanan Lembaga Agama
990 # # $a 024175
Content Unduh katalog