Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Responsif
Pengarang Nonet, Philippe
Penerbitan Jakarta : Nusamedia, 2007
Deskripsi Fisik 38 hlm. ;23 cm.
ISBN 979-335-717-7
Subjek Hukum
Teori
Abstrak Buku ini merupakan terjemahan dari karya Philippe Nonet dan Philip Selznick, Law and Society in Transition : Toward Responsive Law. Di kalangan akademisi hukum Indonesia, edisi bahasa Inggris buku ini sudah tidak asing lagi. Sangat terkenal. Selain dijadikan rujukan dalam kajian hukum, buku ini juga, mengilhami lahirnya beberapa teori dan konsep baru dalam bidang hukum. Meskipun demikian, spiritnya belum diinternalisasikan dan kemudian dieksternalisasikan ke dalam praktik. Dalam konteks krisis hukum di Indonesia yang makin akut, publikasi buku ini sangatlah urgen. Buku ini dibagi ke dalam empat bab: Bab 1 membahas Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial, Bab 2 mendiskusikan Hukum Represi (Bab 3 mengkaji Hukum Otonom, Bab 4 menghadirkan wacana tentang Hukum Responsif Dalam buku ini penulisnya, Philippe Nonet dan Philip Selznick, menaruh perhatian khusus pada serangkaian variabel yang terkait dengait hukum: Peran paksaan dalam hukum, Hubungan timbal balik antara hukum dan politik Hubungan hukum dengan negara dan tertib mora
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
033789 340.01 KAR h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
033790 340.01 KAR h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
033791 340.01 KAR h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000253
005 20220310120307
008 220310################g##########0#ind##
020 # # $a 979-335-717-7
035 # # $a 0010-0521000253
082 # # $a 340.01
084 # # $a 340.01 KAR h
100 1 # $a Nonet, Philippe
245 1 # $a Hukum Responsif
260 # # $a Jakarta :$b Nusamedia,$c 2007
300 # # $a 38 hlm. ; $c 23 cm.
520 # # $a Buku ini merupakan terjemahan dari karya Philippe Nonet dan Philip Selznick, Law and Society in Transition : Toward Responsive Law. Di kalangan akademisi hukum Indonesia, edisi bahasa Inggris buku ini sudah tidak asing lagi. Sangat terkenal. Selain dijadikan rujukan dalam kajian hukum, buku ini juga, mengilhami lahirnya beberapa teori dan konsep baru dalam bidang hukum. Meskipun demikian, spiritnya belum diinternalisasikan dan kemudian dieksternalisasikan ke dalam praktik. Dalam konteks krisis hukum di Indonesia yang makin akut, publikasi buku ini sangatlah urgen. Buku ini dibagi ke dalam empat bab: Bab 1 membahas Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial, Bab 2 mendiskusikan Hukum Represi (Bab 3 mengkaji Hukum Otonom, Bab 4 menghadirkan wacana tentang Hukum Responsif Dalam buku ini penulisnya, Philippe Nonet dan Philip Selznick, menaruh perhatian khusus pada serangkaian variabel yang terkait dengait hukum: Peran paksaan dalam hukum, Hubungan timbal balik antara hukum dan politik Hubungan hukum dengan negara dan tertib moral, Letak peraturan, diskresi,dan tujuan dalam putusan-putusan hukum, partisipasi masyarakat, Legitimasi, dan Kondisi ketaatan. Hukum responsif mensyaratkan suatu masyarakat yang memiliki kapasitas politik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahannya, menetapkan prioritas-prioritasnya, dan membuat komitmen-komitmen yang dibutuhkan. Karena hukum responsif bukanlah pembuat keajaiban di dunia keadilan. Pencapaiannya bergantung pada kemauan dan sumber daya dalam komunitas politik. Kontribusinya yang khas adalah memfasilitasi tujuan publik dan membangun semangat untuk mengoreksi diri sendiri ke dalam proses pemerintahan. (edited by:henslib106)
650 # 4 $a Hukum
650 # 4 $a Teori
990 # # $a 033789
990 # # $a 033790
990 # # $a 033791
Content Unduh katalog