520
|
#
|
#
|
$a UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN 1994. Pada tahun 1983 dan 1985 telah terjadi suatu perubahan yang mendasar dan luas di bidang hukum perpajakan di negara kita dengan diundangkan dan mulai berlakunya 4 (empat) buah undang-undang, yaitu:1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.Pada tahun 1991, terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan telah dilakukan perubahan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991 tentang Peruhahan atas Undang-Undang Nomor 7Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.Setelah beberapa tahun keempat undang-undang tersebut dilaksanakan, terasa sekali kemajuan di bidang perpajakan yang telah menghasilkan dana yang besar untuk membiayai pembangunan di negara kita.Terakhir, pada tahun 1994 telah diadakan perubahan terhadap keempat undangundang terscbut, yaitu:L Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang disertai dengan 1(satu) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Keputusan Menteri Keuangan.2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991 tentang Pajak Penghasilan, yang disertai dengan 9 (sembilan) Peraturan Pemerintah dan 22 (dua puluh dua) Keputusan Menteri Keuangan serta I (satu) Keputusan Direktur Jenderal Pajak.3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, yang disertai 1(satu) Peraturan Pemerintah dan 9 (sembilan) Keputusan Menteri Keuangan serta 2 (dua) Keputusan Direktur Jenderal Pajak.4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.Semua Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan, dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak tersebut termuat dalam buku ini. Dengan kata lain, buku ini memuat secara lengkap mengenai Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perpajakan dari tahun 1983 sampai dengan tahun 1994.Demikianlah semoga buku ini memberikan manfaat bagi setiap orang yang memcrlukan berbagai peraturan mengenai perpajakan.
|