Cite This        Tampung        Export Record
Judul Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga : Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004
Pengarang Tim Redaksi Fokus Media
Penerbitan Bandung : Fokus Media, 2006
Deskripsi Fisik 100 hlm. ;21 cm.
Subjek KDRT
UU
Abstrak Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga : Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan Pelanggaran hak azasi manusia dan merupakan kejahatan terhadap martabat manusia serta bentuk-bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Karena yang biasanya menjadi korban terhadap kekerasan dalam rumah tangga adalah kebanyakan perempuan maka mereka harus mendapat perlindungan dari negara atau masyarakat agar terhindar dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia. Untuk itu dibentuklah suatu P ayung hukum terhadap Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Undang-undang No. 23 Tahun 2004, yang disahkan pada tanggal 22 September 2004 oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri. Buku ini dilengkapi dengan beberapa Keppres dan Peraturan Pemerintah 1. Peraturan Pemerintah RI Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraara dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.2. Keppres No. 52 tahun 2004 tentan
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
030884 R.346 TIM p Baca ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030883 R.346 TIM p Baca ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000002635
005 20220530092716
008 220530################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0621002235
082 # # $a R.346
084 # # $a R.346 TIM p
110 # # $a Tim Redaksi Fokus Media
245 1 # $a Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga : Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004
260 # # $a Bandung :$b Fokus Media,$c 2006
300 # # $a 100 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga : Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan Pelanggaran hak azasi manusia dan merupakan kejahatan terhadap martabat manusia serta bentuk-bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Karena yang biasanya menjadi korban terhadap kekerasan dalam rumah tangga adalah kebanyakan perempuan maka mereka harus mendapat perlindungan dari negara atau masyarakat agar terhindar dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia. Untuk itu dibentuklah suatu P ayung hukum terhadap Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Undang-undang No. 23 Tahun 2004, yang disahkan pada tanggal 22 September 2004 oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri. Buku ini dilengkapi dengan beberapa Keppres dan Peraturan Pemerintah 1. Peraturan Pemerintah RI Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraara dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.2. Keppres No. 52 tahun 2004 tentang Komisi Nasional Lanjut Usia.3. Perubahan Keppres No. 129 tahun 1998 tentang Aksi Nasional Hak-hak Azasi Manusia.4. Keppres No. 59 tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan bentuk-bentuk terburuk untuk anak.5. Keppres No. 181 tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.Demikian saja dan Semoga bermanfaat. of
650 # 4 $a KDRT
650 # 4 $a UU
990 # # $a 030883
990 # # $a 030883
990 # # $a 030884
Content Unduh katalog