Cite This        Tampung        Export Record
Judul Laporan Hasi Evaluasi Kinerja Pejabat Fungisonal Pustakawan
Pengarang Diao Ai Lien
EDISI 1
Penerbitan Jakarta : Perpustakaan Nasional RI, 1994
Deskripsi Fisik 85 hlm. ;21 cm.
ISBN 979-8061-65-9
Subjek Laporan Kinerja Pustakawan
Abstrak LAPORAN HASIL EVALUASI KINERJA PEJABAT FUNGSIONAL PUSTAKAWAN Berdasarkan Keputusan MENPAN Nomor 33 Tahun 1998, keberadaan Pustakawan sebagai tenaga fungsional semakin diakui, sehingga pengembangan karier mereka semakin jelas dan terarah. Sebagai seorang pejabat fungsional, Pustakawan dituntut mampu bekerja mandiri dan bertanggung jawab pada profesinya. Setelah diberlakukan selama 14 tahun, diharapkan kinerja pejabat fungsional Pustakawan akan lebih meningkat dan berkembang. Untuk mengetahui sejauh mana kinerja pejabat fungsional Pustakawan dalam pengembangan profesi kepustakawanannya Perpustakaan Nasional RI telah melakukan suatu evaluasi dengan mengambil contoh sebanyak 14 Perpustakaan Instansi dan Perguruan Tinggi. Walaupun evaluasi ini belum dilakukan dengan mengambil contoh semua Perpustakaan di Indonesia, mudah-mudahan hasilnya dapat dijadikan bahan masukan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan Pustakawan di masa yang akan datang. Akhirnya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan evaluasi i
Bahasa Tidak tersedia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
016064 658.306 SAL l Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000224
005 20211122030124
008 211122###########################0######
020 # # $a 979-8061-65-9
035 # # $a 0010-0521000224
082 # # $a 658306
084 # # $a 658.306 SAL l
100 0 # $a Diao Ai Lien
245 1 # $a Laporan Hasi Evaluasi Kinerja Pejabat Fungisonal Pustakawan
250 # # $a 1
260 # # $a Jakarta :$b Perpustakaan Nasional RI,$c 1994
300 # # $a 85 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a LAPORAN HASIL EVALUASI KINERJA PEJABAT FUNGSIONAL PUSTAKAWAN Berdasarkan Keputusan MENPAN Nomor 33 Tahun 1998, keberadaan Pustakawan sebagai tenaga fungsional semakin diakui, sehingga pengembangan karier mereka semakin jelas dan terarah. Sebagai seorang pejabat fungsional, Pustakawan dituntut mampu bekerja mandiri dan bertanggung jawab pada profesinya. Setelah diberlakukan selama 14 tahun, diharapkan kinerja pejabat fungsional Pustakawan akan lebih meningkat dan berkembang. Untuk mengetahui sejauh mana kinerja pejabat fungsional Pustakawan dalam pengembangan profesi kepustakawanannya Perpustakaan Nasional RI telah melakukan suatu evaluasi dengan mengambil contoh sebanyak 14 Perpustakaan Instansi dan Perguruan Tinggi. Walaupun evaluasi ini belum dilakukan dengan mengambil contoh semua Perpustakaan di Indonesia, mudah-mudahan hasilnya dapat dijadikan bahan masukan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan Pustakawan di masa yang akan datang. Akhirnya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan evaluasi ini kami sampaikan ucapan terima kasih. Harapan kami, evaluasi ini dapat dilanjutkan dengan evaluasi tentang kompetensi Pustakawan yang lebih rinci, sehingga dapat diketahui secara pasti kualifikasi tenaga Pustakawan yang sebenarnya. (libra)
650 # 4 $a Laporan Kinerja Pustakawan
990 # # $a 016064
Content Unduh katalog