Judul | Hukum Internasional |
Pengarang | Agustina (Pengarang) |
EDISI | I |
Penerbitan | Yogyakarta : Suluh Media, 2019 |
Deskripsi Fisik | x + 186 halaman ;24 cm |
Konten | Teks |
Media | Tanpa Perantara |
Penyimpan Media | Lembar |
ISBN | 978-602-5879-44-9 |
Subjek | Hukum Internasional341 |
Abstrak | Istilah hukum internasional pertama kali dikenalkan oleh Jeremy Betham, seorang ahli hukum sekaligus filsuf utilitarianisme Inggris yang Jenial. Istilah ini bisa digunakan secara bergantian yang penting ialah bahwa kita mempergunakannya secara tetap apabila salah satu diantaranya telah kita pilih untuk dipergunakan selanjutnya. Kita memilih istilah hukum internasional karena dibandingkan dengan istilah lain seperti hukum bangsa-bangsa atau hukum antar negara, istilah ini lebih tepat. |
Catatan | 163-167 halaman 1. Hukum Internasional Pada Umumnya 2. Masyarakat Dan Hukum Internasional 3. Sejarah Hukum Internasional 4. Hakikat Dan Dasar Berlakunya Hukum Internasional 5. Hubungan Antara Hukum Internasional Dengan Hukum Nasional 6. Subjek-Subjek Hukum Internasional 7. Sumber-Sumber Hukum Internasional 8. Pengakuan (Recognation) Dalam Hukum Internasional 9. Kedaulatan Teritorial Dan Hukum Laut Internasional 10. Yurisdiksi Negara Dalam Hukum Internasional 11. Tanggung Jawab Negara 12. Perjanjian Internasional |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
072254 | 341 AGU h | Dapat dipinjam | PUSLING Kota Metro - Perpustakaan Keliling | Tersedia
pesan |
072252 | 341 AGU h | Dapat dipinjam | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum | Tersedia
pesan |
072253 | 341 AGU h | Dapat dipinjam | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000020887 | ||
005 | 20230511084825 | ||
007 | ta | ||
008 | 230511################g##########0#ind## | ||
020 | # | # | $a 978-602-5879-44-9 |
035 | # | # | $a 0010-0523000226 |
082 | # | # | $a 341 |
084 | # | # | $a 341 AGU h |
100 | 0 | # | $a Agustina$e Pengarang |
245 | 1 | # | $a Hukum Internasional |
250 | # | # | $a I |
264 | # | # | $a Yogyakarta :$b Suluh Media,$c 2019 |
300 | # | # | $a x + 186 halaman ; $c 24 cm |
336 | # | # | $a Teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a Tanpa Perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a Lembar$2 rdacarrier |
504 | # | # | $a 163-167 halaman |
505 | # | # | $a 1. Hukum Internasional Pada Umumnya 2. Masyarakat Dan Hukum Internasional 3. Sejarah Hukum Internasional 4. Hakikat Dan Dasar Berlakunya Hukum Internasional 5. Hubungan Antara Hukum Internasional Dengan Hukum Nasional 6. Subjek-Subjek Hukum Internasional 7. Sumber-Sumber Hukum Internasional 8. Pengakuan (Recognation) Dalam Hukum Internasional 9. Kedaulatan Teritorial Dan Hukum Laut Internasional 10. Yurisdiksi Negara Dalam Hukum Internasional 11. Tanggung Jawab Negara 12. Perjanjian Internasional |
520 | # | # | $a Istilah hukum internasional pertama kali dikenalkan oleh Jeremy Betham, seorang ahli hukum sekaligus filsuf utilitarianisme Inggris yang Jenial. Istilah ini bisa digunakan secara bergantian yang penting ialah bahwa kita mempergunakannya secara tetap apabila salah satu diantaranya telah kita pilih untuk dipergunakan selanjutnya. Kita memilih istilah hukum internasional karena dibandingkan dengan istilah lain seperti hukum bangsa-bangsa atau hukum antar negara, istilah ini lebih tepat. |
650 | # | 4 | $a Hukum Internasional341 |
990 | # | # | $a 072252 |
990 | # | # | $a 072253 |
990 | # | # | $a 072254 |
Content Unduh katalog