Cite This        Tampung        Export Record
Judul Tanya Jawab Tentang SKB 2 Menteri
Pengarang Jehani, Libertus (Pengarang)
EDISI Cetakan 1
Penerbitan Tangerang : Visim Media, 2006
Deskripsi Fisik xi + 147 halaman :Ilustrasi ;20 cm
Konten Teks
Media Tanpa Perantara
Penyimpan Media Lembar
ISBN 979-25-4178-0
Subjek Hukum Pendirian Rumah Ibadat
Abstrak Setelah terjadi kontroversi peraturan tentang syarat-syarat pendinan rumah ibadat akhimya disahkan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (Per- aturan Bersama no. 8 dan no. 9 Tahun 2006) Peraturan ini terkait erat dengan Peraturan Bersama No. 1/1 Tahun 1979 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia dan Penetapan Presiden No. 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Buku ini berisi tanya jawab tentang syarat pendirian rumah ibadat, pedoman penyiaran agama serta larangan penodaan agama berdasarkan ketiga peraturan tersebut. Dilengkapi dengan lampiran ketiga peraturan tersebut, buku ini sangat berguna bagi tokoh-tokoh masyarakat, pemuka-pemuka agama dan semua umat untuk bersama-sama memelihara dan menjaga kerukunan hidup bersama.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
0333528 344.2 JEH t Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000020312
005 20230201121622
007 ta
008 230201################g##########0#ind##
020 # # $a 979-25-4178-0
035 # # $a 0010-0223000011
082 # # $a 344.2
084 # # $a 344.2 JEH t
100 1 # $a Jehani, Libertus$e Pengarang
245 1 # $a Tanya Jawab Tentang SKB 2 Menteri
250 # # $a Cetakan 1
264 # # $a Tangerang :$b Visim Media,$c 2006
300 # # $a xi + 147 halaman : $b Ilustrasi ; $c 20 cm
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa Perantara$2 rdamedia
338 # # $a Lembar$2 rdacarrier
520 # # $a Setelah terjadi kontroversi peraturan tentang syarat-syarat pendinan rumah ibadat akhimya disahkan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (Per- aturan Bersama no. 8 dan no. 9 Tahun 2006) Peraturan ini terkait erat dengan Peraturan Bersama No. 1/1 Tahun 1979 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia dan Penetapan Presiden No. 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Buku ini berisi tanya jawab tentang syarat pendirian rumah ibadat, pedoman penyiaran agama serta larangan penodaan agama berdasarkan ketiga peraturan tersebut. Dilengkapi dengan lampiran ketiga peraturan tersebut, buku ini sangat berguna bagi tokoh-tokoh masyarakat, pemuka-pemuka agama dan semua umat untuk bersama-sama memelihara dan menjaga kerukunan hidup bersama.
650 # 4 $a Hukum Pendirian Rumah Ibadat
990 # # $a 0333528
Content Unduh katalog