Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pengantar Hukum Dagang Internasional
Pengarang Dirdjosisworo, Soedjono
Penerbitan Bandung : Refika Aditama, 2006
Deskripsi Fisik 255 hlm. ;24 cm.
ISBN 979-330-452-9
Subjek Hukum Dagang
Abstrak PENGANTAR HUKUM DAGANG INTERNASIONALHukum Dagang lndonesia bersumber pada KUHD dan KUHPdt (Buku III) peninggalan pemerintah Hindia Belanda yang sudah diberlakukan sejak 1948 dan melalui Pasal ll Aturan Peralihan UUD 1945 berlaku sebagai hukum positif. Sifat dan karakternya, tentulah, !iberalis-individualistis yang berpegang teguh pada asas kebebasan berkontrak. `Asas Kebebasan Berkontrak` yang saat dicanangkannya sekitar dua abad silam diagungkan, maka dalam praktek perdagangan yang diatur lewat kontrak bisnis semakin tertinggal oleh pergeseran zaman. Tumbuh dan berkembangnya Hukum Ekonomi (Economical-Law) dan Hukum Pembangunan (Development-Law) telah membatasi kebebasan berkontrak, yang antara lain dengan diterapkannya tanggung jawab sosial dalam perjanjian pihak-pihak dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh mereka yang mengadakan perjanjian, khususnya dalam perjanjian dalam praktek perdagangan. Di sisi lain, semakin berkembang dan semakin meluasnya perdagangan transnasional, yang menghadapkan pe
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
036736 346.07 DIR p Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
036733 346.07 DIR p Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000002210
005 20220324093415
008 220324################g##########0#ind##
020 # # $a 979-330-452-9
035 # # $a 0010-0621001810
082 # # $a 346.07
084 # # $a 346.07 DIR p
100 1 # $a Dirdjosisworo, Soedjono
245 1 # $a Pengantar Hukum Dagang Internasional
260 # # $a Bandung :$b Refika Aditama,$c 2006
300 # # $a 255 hlm. ; $c 24 cm.
520 # # $a PENGANTAR HUKUM DAGANG INTERNASIONALHukum Dagang lndonesia bersumber pada KUHD dan KUHPdt (Buku III) peninggalan pemerintah Hindia Belanda yang sudah diberlakukan sejak 1948 dan melalui Pasal ll Aturan Peralihan UUD 1945 berlaku sebagai hukum positif. Sifat dan karakternya, tentulah, !iberalis-individualistis yang berpegang teguh pada asas kebebasan berkontrak. `Asas Kebebasan Berkontrak` yang saat dicanangkannya sekitar dua abad silam diagungkan, maka dalam praktek perdagangan yang diatur lewat kontrak bisnis semakin tertinggal oleh pergeseran zaman. Tumbuh dan berkembangnya Hukum Ekonomi (Economical-Law) dan Hukum Pembangunan (Development-Law) telah membatasi kebebasan berkontrak, yang antara lain dengan diterapkannya tanggung jawab sosial dalam perjanjian pihak-pihak dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh mereka yang mengadakan perjanjian, khususnya dalam perjanjian dalam praktek perdagangan. Di sisi lain, semakin berkembang dan semakin meluasnya perdagangan transnasional, yang menghadapkan pelaku dagang antar negara yang menuntut aturan yang praktis dan cepat bagi terlaksananya perjanjian dagang. Tuntutan ini mewarnai lahir dan diterapkannya kontrak baku atau berstandar dalam perdagangan internasional. Praktek transaksi perdagangan internasional melahirkan Hukum Dagang lnternasional yang menganut kontrak berstandar atau kontrak baku, yang mau tidak mau, harus dianut oleh para pelaku dagang dalam skala internasional di era gtoba!. Di samping adanya dominasi kontrak berstandar dalam Hukum Dagang lnternasional,Buku ini masih bersifat buku pengantar, sehingga judulnya `Pengantar Hukum Dagang lnternasional`, yang ruang lingkupnya, seperti terpapar pada daftar isi buku ini. Mudah-mudahan tulisan inidapat memberikan kontribusi bagi tersusunnya llmu Hukum Dagang lnternasional yang komprehensif dan pragmatis, serta dapat memperkaya khasanah Hukum Dagang lnternasional. Penulis de Organization (WTO) menghadirkan kaedah-kaedah yang memperkaya Hukum Dagang lnternasional yang juga berlaku bagi lndonesia, karena indonesia telah meratifikasi perjanjian internasional multilateral ini. buku ini masih bersifat buku pengantar, sehingga judulnya `pengantar hukum dagang internasional` yang ruang lingkupnya seperti terpapar pada daftar isi buku ini. mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan komprehensif dan pragmatis, serta dapat memperkaya khazanah hukum dagang internasional. dan semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya bagi masyarakat sebagai informasi. ( by FA )
650 # 4 $a Hukum Dagang
990 # # $a 036732
990 # # $a 036733
990 # # $a 036734
990 # # $a 036735
990 # # $a 036736
Content Unduh katalog