Judul | Pengantar Hukum Dagang Internasional |
Pengarang | Dirdjosisworo, Soedjono |
Penerbitan | Bandung : Refika Aditama, 2006 |
Deskripsi Fisik | 255 hlm. ;24 cm. |
ISBN | 979-330-452-9 |
Subjek | Hukum Dagang |
Abstrak | PENGANTAR HUKUM DAGANG INTERNASIONALHukum Dagang lndonesia bersumber pada KUHD dan KUHPdt (Buku III) peninggalan pemerintah Hindia Belanda yang sudah diberlakukan sejak 1948 dan melalui Pasal ll Aturan Peralihan UUD 1945 berlaku sebagai hukum positif. Sifat dan karakternya, tentulah, !iberalis-individualistis yang berpegang teguh pada asas kebebasan berkontrak. `Asas Kebebasan Berkontrak` yang saat dicanangkannya sekitar dua abad silam diagungkan, maka dalam praktek perdagangan yang diatur lewat kontrak bisnis semakin tertinggal oleh pergeseran zaman. Tumbuh dan berkembangnya Hukum Ekonomi (Economical-Law) dan Hukum Pembangunan (Development-Law) telah membatasi kebebasan berkontrak, yang antara lain dengan diterapkannya tanggung jawab sosial dalam perjanjian pihak-pihak dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh mereka yang mengadakan perjanjian, khususnya dalam perjanjian dalam praktek perdagangan. Di sisi lain, semakin berkembang dan semakin meluasnya perdagangan transnasional, yang menghadapkan pe |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000002210 | ||
005 | 20220324093415 | ||
008 | 220324################g##########0#ind## | ||
020 | # | # | $a 979-330-452-9 |
035 | # | # | $a 0010-0621001810 |
082 | # | # | $a 346.07 |
084 | # | # | $a 346.07 DIR p |
100 | 1 | # | $a Dirdjosisworo, Soedjono |
245 | 1 | # | $a Pengantar Hukum Dagang Internasional |
260 | # | # | $a Bandung :$b Refika Aditama,$c 2006 |
300 | # | # | $a 255 hlm. ; $c 24 cm. |
520 | # | # | $a PENGANTAR HUKUM DAGANG INTERNASIONALHukum Dagang lndonesia bersumber pada KUHD dan KUHPdt (Buku III) peninggalan pemerintah Hindia Belanda yang sudah diberlakukan sejak 1948 dan melalui Pasal ll Aturan Peralihan UUD 1945 berlaku sebagai hukum positif. Sifat dan karakternya, tentulah, !iberalis-individualistis yang berpegang teguh pada asas kebebasan berkontrak. `Asas Kebebasan Berkontrak` yang saat dicanangkannya sekitar dua abad silam diagungkan, maka dalam praktek perdagangan yang diatur lewat kontrak bisnis semakin tertinggal oleh pergeseran zaman. Tumbuh dan berkembangnya Hukum Ekonomi (Economical-Law) dan Hukum Pembangunan (Development-Law) telah membatasi kebebasan berkontrak, yang antara lain dengan diterapkannya tanggung jawab sosial dalam perjanjian pihak-pihak dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh mereka yang mengadakan perjanjian, khususnya dalam perjanjian dalam praktek perdagangan. Di sisi lain, semakin berkembang dan semakin meluasnya perdagangan transnasional, yang menghadapkan pelaku dagang antar negara yang menuntut aturan yang praktis dan cepat bagi terlaksananya perjanjian dagang. Tuntutan ini mewarnai lahir dan diterapkannya kontrak baku atau berstandar dalam perdagangan internasional. Praktek transaksi perdagangan internasional melahirkan Hukum Dagang lnternasional yang menganut kontrak berstandar atau kontrak baku, yang mau tidak mau, harus dianut oleh para pelaku dagang dalam skala internasional di era gtoba!. Di samping adanya dominasi kontrak berstandar dalam Hukum Dagang lnternasional,Buku ini masih bersifat buku pengantar, sehingga judulnya `Pengantar Hukum Dagang lnternasional`, yang ruang lingkupnya, seperti terpapar pada daftar isi buku ini. Mudah-mudahan tulisan inidapat memberikan kontribusi bagi tersusunnya llmu Hukum Dagang lnternasional yang komprehensif dan pragmatis, serta dapat memperkaya khasanah Hukum Dagang lnternasional. Penulis de Organization (WTO) menghadirkan kaedah-kaedah yang memperkaya Hukum Dagang lnternasional yang juga berlaku bagi lndonesia, karena indonesia telah meratifikasi perjanjian internasional multilateral ini. buku ini masih bersifat buku pengantar, sehingga judulnya `pengantar hukum dagang internasional` yang ruang lingkupnya seperti terpapar pada daftar isi buku ini. mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan komprehensif dan pragmatis, serta dapat memperkaya khazanah hukum dagang internasional. dan semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya bagi masyarakat sebagai informasi. ( by FA ) |
650 | # | 4 | $a Hukum Dagang |
990 | # | # | $a 036732 |
990 | # | # | $a 036733 |
990 | # | # | $a 036734 |
990 | # | # | $a 036735 |
990 | # | # | $a 036736 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :