Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Perkawinan Islam : Di Dunia Islam Modern
Pengarang Mardani (Pengarang)
EDISI Cetakan 1
Penerbitan Yogyakarta : GRAHA ILMU, 2011
Deskripsi Fisik viii+ 144 halaman :ilustrasi ;26 cm
Konten Teks
Media Tanpa Perantara
Penyimpan Media Lembar
ISBN 978-979-756-728-6
Subjek Hukum perkawinan islam
Abstrak HUKUM PERKAWINAN ISLAM Di Dunia Islam Modern Perkembangan Hukum Islam (hukum perkawinan Islam) di beberapa negara diawall pada abad XIX yaitu ketika hukum istam mula bersentuhan dengan hukum barat Eropa, ketika itu terjadilah proses modemisasi hukum Islam melalui Tagnin (penyusunan hukum Islam melalui sistem perundang-undangan). Hal ini diberlakukan dalam hukum Islam agar ikhtilafulama dalam suatu hukum tidak terjadi dalam proses persidangan di pengadilan, karena sistem perundang-undangan dapat menghilangkan ikhtilat (Hukmu al-Hakim Yarfa'u al Khilaf Serta adanya perundang-undangan dalam hukum Islam akan lebih membenkan kepastian hukum dan memperkecil adanya dispantas
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
072177 297.577 MAR h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
072178 297.577 MAR h Dapat dipinjam PUSLING Kota Metro - Perpustakaan Keliling Tersedia
pesan
072179 297.577 MAR h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000019756
005 20230512092757
007 ta
008 230512################g##########0#ind##
020 # # $a 978-979-756-728-6
035 # # $a 0010-0123000639
082 # # $a 297.577
084 # # $a 297.577 MAR h
100 1 # $a Mardani$e Pengarang
245 1 # $a Hukum Perkawinan Islam : $b Di Dunia Islam Modern
250 # # $a Cetakan 1
264 # # $a Yogyakarta :$b GRAHA ILMU,$c 2011
300 # # $a viii+ 144 halaman : $b ilustrasi ; $c 26 cm
336 # # $a Teks$2 rdacontent
337 # # $a Tanpa Perantara$2 rdamedia
338 # # $a Lembar$2 rdacarrier
520 # # $a HUKUM PERKAWINAN ISLAM Di Dunia Islam Modern Perkembangan Hukum Islam (hukum perkawinan Islam) di beberapa negara diawall pada abad XIX yaitu ketika hukum istam mula bersentuhan dengan hukum barat Eropa, ketika itu terjadilah proses modemisasi hukum Islam melalui Tagnin (penyusunan hukum Islam melalui sistem perundang-undangan). Hal ini diberlakukan dalam hukum Islam agar ikhtilafulama dalam suatu hukum tidak terjadi dalam proses persidangan di pengadilan, karena sistem perundang-undangan dapat menghilangkan ikhtilat (Hukmu al-Hakim Yarfa'u al Khilaf Serta adanya perundang-undangan dalam hukum Islam akan lebih membenkan kepastian hukum dan memperkecil adanya dispantas
650 # 4 $a Hukum perkawinan islam
990 # # $a 072177
990 # # $a 072178
990 # # $a 072179
Content Unduh katalog