Cite This        Tampung        Export Record
Judul Perkembangan Doktrin Dan Teori Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Pengarang Djumhana, Muhammad
Penerbitan Bandung : Citra Aditya Bakti, 2006
Deskripsi Fisik 218 hlm. ;21 cm.
ISBN 979-414-933-0
Subjek Hak Cipta
Abstrak PERKEMBANGAN DOKTRIN DAN TEORI PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUALPerlindungan Hak Kekayaan lntelektual saat ini semakin berkembang seiring sejalan dengan perkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapannya di bidang industri dan perdagangan. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapannya pada industri dan perdagangan telah memberi pengaruh yang sangat besar terhadap perlindungan Hak Kekayaan lntelektual. Pengaruh tersebut tidak terbatas pada obiek yang menjadi perlindungan Hak Kekayaan lntelektual, tetapi juga mempengaruhi asas dan doktrinnya. Sebagai ilustrasi di bidang teknologi mikroelektronika khususnya pembualan `microchip atau semikonduktor, mengakibatkan berkembangnya pula cakupan objek yang perlu dilindungi sehingga lahirlah yang disebut Hak Topografi (Desain Tata Letak). Perkembangan biokteknologi penyebabkan pula lahirnya kebutuhan untuk melindungi hasil rekayasa bioteknologi tersebut, misalnya perlindungan terhadap varietas tumbuhan sehingga lahir puta konvensi yang
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
037242 346.048.2 DJU p Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
037240 346.048 2 DJU p Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
037241 346.048 2 DJU p Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001802
005 20220325014120
008 220325################g##########0#ind##
020 # # $a 979-414-933-0
035 # # $a 0010-0621001402
082 # # $a 346.048 2
084 # # $a 346.048 2 DJU p
100 1 # $a Djumhana, Muhammad
245 1 # $a Perkembangan Doktrin Dan Teori Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
260 # # $a Bandung :$b Citra Aditya Bakti,$c 2006
300 # # $a 218 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a PERKEMBANGAN DOKTRIN DAN TEORI PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUALPerlindungan Hak Kekayaan lntelektual saat ini semakin berkembang seiring sejalan dengan perkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapannya di bidang industri dan perdagangan. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapannya pada industri dan perdagangan telah memberi pengaruh yang sangat besar terhadap perlindungan Hak Kekayaan lntelektual. Pengaruh tersebut tidak terbatas pada obiek yang menjadi perlindungan Hak Kekayaan lntelektual, tetapi juga mempengaruhi asas dan doktrinnya. Sebagai ilustrasi di bidang teknologi mikroelektronika khususnya pembualan `microchip atau semikonduktor, mengakibatkan berkembangnya pula cakupan objek yang perlu dilindungi sehingga lahirlah yang disebut Hak Topografi (Desain Tata Letak). Perkembangan biokteknologi penyebabkan pula lahirnya kebutuhan untuk melindungi hasil rekayasa bioteknologi tersebut, misalnya perlindungan terhadap varietas tumbuhan sehingga lahir puta konvensi yang mengaturnya. Kondisi sebagaimana diuraikan di atas memberikan gambaran adanya ubaha pengembangan doktrin baru di bidang Hak Kekayaan lntelektual yang ingin memperluas cakupan objek yang dilindunginya. Sehubungan dengan hal itu, maka dalam khazanah pengetahuan di bidang Hak Kekayaan lntelektual telah begitu banyak lahirnya doktrin baru dan telah dipraktekkan, baik dalam perlindungan Hak Kekayaan tntelektual di suatunegara tertentu maupun secara internasional.Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat peminat bidang perlindungan Hak Kekayaan lntelektual, dengan segala keterbatasan penulis berupaya merangkum perkembangan sejarah dan pengembangan doktrin-doktrin terbaru di bidang perlindungan Hak Kekayaan lntelektual,Perkembangan Doktrin dan Teori Perlindungan HKI dalam sebuah buku ini. Penulis berharap buku ini mampu mengisi serta melengkapi bahan kepustakaan di bidang Hak Kekayaan lntelektual yangsampai saat ini dirasakan masih sangat kurang. Kritik dan saran untuk penyempurnaan materi buku ini pada masa datang, sangatlah penulis harapkan dari segenap Pernbaca.Akhirul kata, terima kasih penulis sampaikan, pertama, kepada orang-tua penulis yang telah banyak memberikan motivasi untuk selalu mencari ilmu dan dapat mengamalkannya. Kedua, kepada rekan seiawat di Bagian Hukum Pemerintdh Kota Bandung dan seluruh dosen pengajar di Fakultas Pascasarjana Program Kenotariatan Universitas Padiadiaran yang telah banyak memberikan dorongan kepada penulis untuk selalu meningkatkan wawasan keilmuan dan kebangsaan Sefta mampu mengamalkannya. Tidak lupa kepada istri dan anak-anak yang telah banyak tersita perhatiannya dengan kesibukan penulis dalam pekerjaan dan penulisan buku ini. Terakh4 kepada penerbit yang teiah bersedia menerbitkan buku kecil ini. Semoga Allah Swt. memberikan pahala yang berlipat ganda atas semua amal dan kebaiikan semua pihak yang telah memberikan dorongan kepada penulis dalam rangka penyusunan buku ini. Mudah-mudahan pula buku ini memberikan manfaat kepada dunia hukum lndonesia dan menjadikan karya penulis ini tercatat sebagai amal saleh. ( by FA )
650 # 4 $a Hak Cipta
990 # # $a 037240
990 # # $a 037241
990 # # $a 037242
Content Unduh katalog