520
|
#
|
#
|
$a OTENTIK HADIS ( Studi Kritis atas Kajian Hadis Kontemporer ). Budaya kritik dan sikap kritis memang perlu dihidupkan,karena budaya yang satu ini memiliki ragam Fungsi. Dalam ilmu ia berfungsi menghidupkan, yakni dalam kerangka menguji validitas suatu ilmu, dan dalam budaya ia bisa melabrak stagnasi sehingga bisa memunculkan suatu fenomena baru yang mencerminkan suatu kebudayaan yang maju dan dinamis. Dalam pandangan Islam budaya kritik merupakan suatu keharusan. Dalam Al-Qur an berkali-kali ayat menyerukan agar manusia menggunakan akalnya. Adakah kamu menggunakan akal? Tidakkah kamu sama dengan hewan yang tidak berakal? orang bertelinga tapi tidak mendengar, memiliki mata tapi tidak melihat, bukankah sama dengan hewan? Allah memberikan tanda-tanda dan isyarat di antara bumi dan langit, bukankah itu bahan untuk dipikirkan? Allah mengecam keras manusia yang tidak mau berpikir, yang tak mau mengerti terhadap segala sesuatu. Al-Qur an menyebutkan, sejahat-jahatnya makhluk yang ada di bumi ialah yang tuli, yang bisu, dan yang tidak mau mengerti, yakni yang tidak mau menggunakan akalnya (Q.S., al-Arif.al, B:22). Dalam ayat di atas digambarkan bahwa yang tidak menggunakan akalnya dikatakan sebagai syarra al- dawab, yakni binatang yang mau saja dibawa ke manapun, dibawa ke ladang rumput ia mau, dibawa ke Iadang penyembelihan pun ia juga mau. Berpikir adalah cara manusia untuk menemukan kebenaran, oleh karena itu Allah mengecam keras orang- orang yang hanya berpikir namun bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk kepentingan-kepentingan kejahatan (Q.S., al-Maidah, 5: 41). Jadi rasio dan rasa manusia dibebaskan untuk berkreasi dalam upaya mencari kebenaran, bukan untuk maksud lainnya. Di sisi lain, cukup banyak firman Allah yang menunjukkan kepada kaum muslimin agar menggunakan akal atau berpikir. Ini berarti umat Islam harus kritis. Berpikir atau pikiran sama dengan menimbang. Memper- timbangkan atau membedakan atau membanding, menyelidiki dan meninjau adalah suatu perintah Allah yang bernilai wajib. OIeh karenanya mempertimbangkan itu harus mempunyai ukuran, norma dan dasarnya. Setiap orang boleh mengemukakan pikiran dan perasaannya secara bebas berdasarkan prinsip demokrasi. orang bebas mengkritik, merdeka menjalankan keinginannya, pandangannya, maupun yang lainnya. Sebaliknyd, agar seimbang dan memenuhi asas keadilan, hendaknya pula orang dibebaskan untuk melawan keinginan-keinginan itu tadi. Maka dengan adanya kritik balik seperti itu, setidaknya akan memunculkan beberapa pandangan yang amat berharga dan dimungkinkan akan memunculkan kebenaran yang paling hakiki. Karena kritik merupakan sejenis pikiran yang istimewa, maka ia termasuk semacam pendapat atau opini yang bersifat kritis. Karena itu, kritik tidak boleh tidak, mestilah ada syarat dan tata tertibnya dan ada syarat kebenaran dan kejujuran serta tanggung jawabnya, di antaranya mengacu pada pertimbangan fakta yang mendukung pada kesimpulan yang benar.
|