Cite This        Tampung        Export Record
Judul Nikah Dengan Niat Talak?
Pengarang Shaleh Bin Abdul Aziz Al-manshur
Penerbitan Surabaya : Pustaka Progressif, 2004
Deskripsi Fisik 94 hlm. ;18 cm.
Subjek Hukum Perkawinan
Abstrak NIKAH DENGAN NIAT TALAK ? `Pernikahan adalah setengahnya dari agama ini`. Demikian sabda Rasulullah saw. ini mengindikasikan bahwa begitu pentingnya pernikahan daiam Islam, sampai beliau menyatakan bahwa begitu pentingnya pernikahan dalam Islam, sampai beliau menyatakan bahwa orang yang tidak menyukai sunnahnya bukan termasuk golongannya.Maka dari itu Islam mewajibkan kepada orang yang telah memiliki kemampuan (al-Baah) untuk menjalankan syariat (pernikahan) ini, karena meksud, tujuan yang terkandung di dalamnya sangat agung dan mulia serta hikmah yang ada padanya begitu besar bagi kehidupan umat manusia.Dan para ulama telah sepakat bahwa pernikahan itu harus sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Al-Qur an dan as-Sunnah. Tetapi, akhir-akhir ini ada sebagian ulama yang memfatwakan bolehnya menikah dengan niat talak, fatwa semacam ini ternyata telah membuat umat menjadi bingung clan bertanya-tanya, karena dalam pernikahan yang seperti ini terdapat unsur madharat yang justtu bertolak-belakang/kontradiktif
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
037635 297.431 SHA n Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
037636 297.431 SHA n Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001406
005 20220404031103
008 220404################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0621001006
082 # # $a 297.431
084 # # $a 297.431 SHA n
100 0 # $a Shaleh Bin Abdul Aziz Al-manshur
245 1 # $a Nikah Dengan Niat Talak?
260 # # $a Surabaya :$b Pustaka Progressif,$c 2004
300 # # $a 94 hlm. ; $c 18 cm.
520 # # $a NIKAH DENGAN NIAT TALAK ? `Pernikahan adalah setengahnya dari agama ini`. Demikian sabda Rasulullah saw. ini mengindikasikan bahwa begitu pentingnya pernikahan daiam Islam, sampai beliau menyatakan bahwa begitu pentingnya pernikahan dalam Islam, sampai beliau menyatakan bahwa orang yang tidak menyukai sunnahnya bukan termasuk golongannya.Maka dari itu Islam mewajibkan kepada orang yang telah memiliki kemampuan (al-Baah) untuk menjalankan syariat (pernikahan) ini, karena meksud, tujuan yang terkandung di dalamnya sangat agung dan mulia serta hikmah yang ada padanya begitu besar bagi kehidupan umat manusia.Dan para ulama telah sepakat bahwa pernikahan itu harus sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh Al-Qur an dan as-Sunnah. Tetapi, akhir-akhir ini ada sebagian ulama yang memfatwakan bolehnya menikah dengan niat talak, fatwa semacam ini ternyata telah membuat umat menjadi bingung clan bertanya-tanya, karena dalam pernikahan yang seperti ini terdapat unsur madharat yang justtu bertolak-belakang/kontradiktif dengan tujuannya yang agung MI. Apa saja sisi madharatnya dan bagaimana tinjauan syariat terhadap masalah ini? Dalam buku ini pembaca yang budiman dapat menemukan lawabannya yang memuaskan karena penulis yang pernah sepakat dengan fatwa tersebut kemudian meralatnya melalui buku ini-membahas pennasalahan tersebut secara cermat dan detil. Dengan membaca buku ini anda akan mendapatkan ketenangan dan titik terang kebenaran serta bertambahnya khazanah keilmuan kita, insya Allah.
650 # 4 $a Hukum Perkawinan
990 # # $a 037634
990 # # $a 037635
990 # # $a 037636
990 # # $a 037637
990 # # $a 037638
Content Unduh katalog