Cite This        Tampung        Export Record
Judul Perwakafan Tanah Di Indonesia : Dalam Teori Dan Praktek
Pengarang Al-Alabij, Adijani
Penerbitan Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1997
Deskripsi Fisik 228 hlm. ;20 cm.
ISBN 979-421-208-3
Subjek Wakaf
Abstrak Perwakafan Tanah di Indonesia : dalam teori dan praktek Semenjak peraturan tanah diberlakukan beberapa puluh tahun yang lalu, sampai saat ini belum ada satu penelitian pun yang mengungkapkan bagaimana prakteknya di lapangan. Apakah segala informasi mengenai peraturan tersebut sudah diketahui oleh masyarakat luas? Apakah pelaksanaannya sudah rapi, atau malah banyak hambatan dan penyimpangan? Atas dasar itulah, penulis buku ini kemudian mencoba melakukan penelitian lapangan guna melihat sejauh mana peraturan perwakafan itu berjalan. Dengan mengambil Persyarikatan Muhammadiyah sebagai fokus kajian empirik (karena organisasi ini dinilai penulis sangat kaya dengan variasi perilaku perwakafan tanah didapatlah beberapa kenyataan, antara lain masih dijumpainya variasi dalam menetapkan masalah wakaf antara Hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku &mdash, malah ada beberapa kasus yang tidak ditemukan pengaturannya secara jelas baik dalam Fiqh Islam maupu dalam perundang-undangan. Ternyata saat ini tela
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
058064 297.426 ALA p Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000012289
005 20220112093144
008 220112################g##########0#ind##
020 # # $a 979-421-208-3
035 # # $a 0010-0721007548
082 # # $a 297.426
084 # # $a 297.426 ALA p
100 1 # $a Al-Alabij, Adijani
245 1 # $a Perwakafan Tanah Di Indonesia : $b Dalam Teori Dan Praktek
260 # # $a Jakarta :$b Raja Grafindo Persada,$c 1997
300 # # $a 228 hlm. ; $c 20 cm.
520 # # $a Perwakafan Tanah di Indonesia : dalam teori dan praktek Semenjak peraturan tanah diberlakukan beberapa puluh tahun yang lalu, sampai saat ini belum ada satu penelitian pun yang mengungkapkan bagaimana prakteknya di lapangan. Apakah segala informasi mengenai peraturan tersebut sudah diketahui oleh masyarakat luas? Apakah pelaksanaannya sudah rapi, atau malah banyak hambatan dan penyimpangan? Atas dasar itulah, penulis buku ini kemudian mencoba melakukan penelitian lapangan guna melihat sejauh mana peraturan perwakafan itu berjalan. Dengan mengambil Persyarikatan Muhammadiyah sebagai fokus kajian empirik (karena organisasi ini dinilai penulis sangat kaya dengan variasi perilaku perwakafan tanah didapatlah beberapa kenyataan, antara lain masih dijumpainya variasi dalam menetapkan masalah wakaf antara Hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku &mdash, malah ada beberapa kasus yang tidak ditemukan pengaturannya secara jelas baik dalam Fiqh Islam maupu dalam perundang-undangan. Ternyata saat ini telah terjadi pergeseran atau perluasan pengertian tentang wakaf dari apa yang dikenal dan dirumuskan dalam Fiqh Islam maupun PP 28/1977.
650 # 4 $a Wakaf
863 # # $a 3
990 # # $a 058064
990 # # $a 058069
990 # # $a 14987
Content Unduh katalog