Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Islam Dan Peradilan Agama (kumpulan Tulisan)
Pengarang Ali, Mohammad Daud
Penerbitan Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1997
Deskripsi Fisik 398 hlm. ;20 cm.
ISBN 979-421-663-1
Subjek Hukum Islam
Abstrak Hukum Islam dan Peradilan Agama Pengesahan Undang-undang Peradilan Agama merupakan peristiwa penting bukan hanya bagi pengembangan perangkat hukum Nasional, tetapi juga bagi ummat Islam. Sebab, dengan disahkannya undang-undang itu semakin mantaplah kedudukan Peradilan Agama sebagai salah satu badan pelaksana kekuasaan kehakiman yang mandiri di tanah air dalam menegakkan hukum berdasarkan hukum Islam bagi pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara-perkara di bidang perkawinan. kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, dan shadakah yang telah menjadi hukum positif di tanah air. Pemeluk agama Islam yang menjadi bagian penduduk Indonesia, dengan undang-undang itu, diberi kesempatan untuk menaati hukum Islam yang menjadi bagian mutlak ajarannya, sesuai dengan jiwa pasal 29 UndangUndang Dasar 1945 terutama ayat (2).Buku ini secara lebih khusus akan membahas pelbagai problem dan nuansa hukum Islam dan Peradilan Agama di Indonesia.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
058057 297.04 ALI h Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000012282
005 20220117024218
008 220117################g##########0#ind##
020 # # $a 979-421-663-1
035 # # $a 0010-0721007541
082 # # $a 297.04
084 # # $a 297.04 ALI h
100 1 # $a Ali, Mohammad Daud
245 1 # $a Hukum Islam Dan Peradilan Agama (kumpulan Tulisan)
260 # # $a Jakarta :$b Raja Grafindo Persada,$c 1997
300 # # $a 398 hlm. ; $c 20 cm.
520 # # $a Hukum Islam dan Peradilan Agama Pengesahan Undang-undang Peradilan Agama merupakan peristiwa penting bukan hanya bagi pengembangan perangkat hukum Nasional, tetapi juga bagi ummat Islam. Sebab, dengan disahkannya undang-undang itu semakin mantaplah kedudukan Peradilan Agama sebagai salah satu badan pelaksana kekuasaan kehakiman yang mandiri di tanah air dalam menegakkan hukum berdasarkan hukum Islam bagi pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara-perkara di bidang perkawinan. kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, dan shadakah yang telah menjadi hukum positif di tanah air. Pemeluk agama Islam yang menjadi bagian penduduk Indonesia, dengan undang-undang itu, diberi kesempatan untuk menaati hukum Islam yang menjadi bagian mutlak ajarannya, sesuai dengan jiwa pasal 29 UndangUndang Dasar 1945 terutama ayat (2).Buku ini secara lebih khusus akan membahas pelbagai problem dan nuansa hukum Islam dan Peradilan Agama di Indonesia.
650 # 4 $a Hukum Islam
863 # # $a 1
990 # # $a 058057
990 # # $a 058062
990 # # $a 14980
Content Unduh katalog