Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Pengarang Indonesia
Penerbitan Jakarta : Eko Jaya, 2007
Deskripsi Fisik 217 hal ;19 cm
Subjek Pemilu
Undang-undang
Abstrak Undang-undang Republik Indonesia No.22 Th.2007 tentang Penyelenggara Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rapat Paripurna Terbuka pada tanggal 20 maret 2007 telah menyetujui rancanangan Undang-undang tentang penyelenggara Pemilihan Umum untuk disahkan menjadi undnag-undang dan sebagaimana kita ketahui sebelum disetujui tentunya telah melalui tahapan-tahapan pembahasan bersama antara Dewan Perwakilan rakyat dan Pemerintah secara maraton untuk diadakan perubahan dan penyempurnaan. selanjutnya persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan Undang-undang Republik Indonesia No.22 Th.2007 tentang Penyelenggara Pemilihan umum. Undang-undang ini mencabut dan tidak memberlakukan Undang-undang no.12 th.2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan rakyat, Dewan perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah yang mengatur lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu. perubahan penting dalam undang-undang Penyelenggara Pemiliha
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
050041 R.342.6 IND u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030661 R 342.07 IND u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030662 R 342.07 IND u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030663 R 342.07 IND u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030664 R 342.07 IND u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030665 R 342.07 IND u Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001190
005 20230316090154
008 230316################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0621000790
082 # # $a R.342.07
084 # # $a R.342.07 IND u
110 1 # $a Indonesia
245 1 # $a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum
260 # # $a Jakarta :$b Eko Jaya,$c 2007
300 # # $a 217 hal ; $c 19 cm
520 # # $a Undang-undang Republik Indonesia No.22 Th.2007 tentang Penyelenggara Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rapat Paripurna Terbuka pada tanggal 20 maret 2007 telah menyetujui rancanangan Undang-undang tentang penyelenggara Pemilihan Umum untuk disahkan menjadi undnag-undang dan sebagaimana kita ketahui sebelum disetujui tentunya telah melalui tahapan-tahapan pembahasan bersama antara Dewan Perwakilan rakyat dan Pemerintah secara maraton untuk diadakan perubahan dan penyempurnaan. selanjutnya persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan Undang-undang Republik Indonesia No.22 Th.2007 tentang Penyelenggara Pemilihan umum. Undang-undang ini mencabut dan tidak memberlakukan Undang-undang no.12 th.2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan rakyat, Dewan perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah yang mengatur lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu. perubahan penting dalam undang-undang Penyelenggara Pemilihan Umum ini, antara lain melliputi pengaturan mengenai lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan daerah, Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah yang diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan disempurnakan menjadi 1 Undang-undang secara lebih komprehensif. iwn.
650 # 4 $a Pemilu
650 # 4 $a Undang-undang
990 # # $a 030661
990 # # $a 030662
990 # # $a 030663
990 # # $a 030664
990 # # $a 030665
990 # # $a 050041
Content Unduh katalog