Cite This        Tampung        Export Record
Judul Ketentuan Mengenai Pengelolaan Kearsipan
Pengarang Indonesia
Penerbitan Jakarta : Pusat Info Data Indonesia, 2005
Deskripsi Fisik 110 hlm. ;21 cm.
Subjek Undang-undang Kearsipan
Abstrak KETENTUAN MENGENAI PENGELOLAAN KEARSIPANUntuk kepentingan pertanggungjawaban nasional kepada generasi yang akan dating, perlu diselamatkan bahan-bahan bukti yang nyata, benar dan lengkap mengenai kehidupan kebangsaan Indonesia pada umumnya dan penyelenggaraan pemerintah Negara pada khususnya, baik mengenai masa lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang. Penyelamatan bahan-bahan bukti tersebut merupakan masalah yang termasuk bidang kearsipan dalam arti yang seluas-luasnya. Pemerintah mengatur masalah kearsipan dimaksud dalam beberapa peraturan yang kami himpun dalam sebuah buku berjudul KETENTUAN MENGENAI PENGELOLAAN KEARSIPAN. Dengan adanya buku ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh para pegawai dalam melaksanakan tugas pengarsipan pada kantor instansinya masing-masing. Kritik dan saran dari para pembaca akan sangat berguna bagi kami untuk penerbitan edisi selanjutnya. Semoga penerbitan ini dapat bermanfaat.(libra)
Bahasa Tidak tersedia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
030753 R.344.092 IND k Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
030754 R.344.092 IND k Baca di tempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000011265
005 20211222112833
008 211222###########################0######
035 # # $a 0010-0721006524
082 # # $a R.344.092
084 # # $a R.344.092 IND k
110 # # $a Indonesia
245 1 # $a Ketentuan Mengenai Pengelolaan Kearsipan
260 # # $a Jakarta :$b Pusat Info Data Indonesia,$c 2005
300 # # $a 110 hlm. ; $c 21 cm.
520 # # $a KETENTUAN MENGENAI PENGELOLAAN KEARSIPANUntuk kepentingan pertanggungjawaban nasional kepada generasi yang akan dating, perlu diselamatkan bahan-bahan bukti yang nyata, benar dan lengkap mengenai kehidupan kebangsaan Indonesia pada umumnya dan penyelenggaraan pemerintah Negara pada khususnya, baik mengenai masa lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang. Penyelamatan bahan-bahan bukti tersebut merupakan masalah yang termasuk bidang kearsipan dalam arti yang seluas-luasnya. Pemerintah mengatur masalah kearsipan dimaksud dalam beberapa peraturan yang kami himpun dalam sebuah buku berjudul KETENTUAN MENGENAI PENGELOLAAN KEARSIPAN. Dengan adanya buku ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh para pegawai dalam melaksanakan tugas pengarsipan pada kantor instansinya masing-masing. Kritik dan saran dari para pembaca akan sangat berguna bagi kami untuk penerbitan edisi selanjutnya. Semoga penerbitan ini dapat bermanfaat.(libra)
650 # 4 $a Undang-undang Kearsipan
990 # # $a 030753
990 # # $a 030754
Content Unduh katalog