Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kekuasaan Kehakiman : Pasca Amandemen Konstitusi
Pengarang Rimdan
EDISI 1
Penerbitan Jakarta : Kencana, 2012
Deskripsi Fisik 360 hlm. ;23 cm.
ISBN 978-602-9413-57-1
Subjek Kekuasaan Kehakiman
Abstrak KEKUASAAN KEHAKIMAN PASCA AMANDEMEN KONSTITUSI Kekuasaan kehakiman yang independen, merdeka dari segala bentuk intervensi, pengaruh, dan tekanan merupakan kondisi ideal yang menjamin penegakan hukum tanpa pandang bulu dan pelaksanaan keadilan tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kondisi tersebut merupakan akar masyarakat demokratis. Hanya saja, dalam dinamika bernegara saat ini, persentuhan kekuasaan kehakiman dengan cabang kekuasaan negara yang lain (eksekutif dan legislatif) terjadi dengan intensitas dan tingkat kerumitan yang semakin meningkat. Pada gilirannya kondisi tersebut secara langsung atau tidak menimbulkan fluktuasi independensi kekuasaan kehakiman dari waktu ke waktu.Buku ini menghadirkan paparan komprehensif tentang perjalanan turun naik kekuasaan kehakiman di Indonesia. Dengan fokus utama pada implikasi amandemen UUD 1945 pada kekuasaan kehakiman di Indonesia, maka paparannya akan menyajikan kekuasaan kehakiman dalam panggung sejarah, memotret benang merah transformasi implementasi kekuasaan ke
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
055851 347.012 RIM k Dapat dipinjam DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000011134
005 20220215032801
008 220215################g##########0#ind##
020 # # $a 978-602-9413-57-1
035 # # $a 0010-0721006393
082 # # $a 347012
084 # # $a 347.012 RIM k
100 0 # $a Rimdan
245 1 # $a Kekuasaan Kehakiman : $b Pasca Amandemen Konstitusi
250 # # $a 1
260 # # $a Jakarta :$b Kencana,$c 2012
300 # # $a 360 hlm. ; $c 23 cm.
520 # # $a KEKUASAAN KEHAKIMAN PASCA AMANDEMEN KONSTITUSI Kekuasaan kehakiman yang independen, merdeka dari segala bentuk intervensi, pengaruh, dan tekanan merupakan kondisi ideal yang menjamin penegakan hukum tanpa pandang bulu dan pelaksanaan keadilan tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kondisi tersebut merupakan akar masyarakat demokratis. Hanya saja, dalam dinamika bernegara saat ini, persentuhan kekuasaan kehakiman dengan cabang kekuasaan negara yang lain (eksekutif dan legislatif) terjadi dengan intensitas dan tingkat kerumitan yang semakin meningkat. Pada gilirannya kondisi tersebut secara langsung atau tidak menimbulkan fluktuasi independensi kekuasaan kehakiman dari waktu ke waktu.Buku ini menghadirkan paparan komprehensif tentang perjalanan turun naik kekuasaan kehakiman di Indonesia. Dengan fokus utama pada implikasi amandemen UUD 1945 pada kekuasaan kehakiman di Indonesia, maka paparannya akan menyajikan kekuasaan kehakiman dalam panggung sejarah, memotret benang merah transformasi implementasi kekuasaan kehakiman dari satu generasi ke generasi berikut. Diperbincangkan pula fondasi yang melambari kekuasaan kehakiman yang merdeka dan teori pemisahan kekuasaan negara. Kedua topik tersebut menjadi fokus pembahasan bab yang berkaitan dengan kerangka teoretis kekuasaan kehakiman yang merdeka dan pembagian kekuasaan proporsional. Dan sebagai penutup rangkaian pembahasan ini adalah analisis kritis terhadap berbagai pemasalahan dalam implementasi kekuasaan kehakiman di Indonesia.
650 # 4 $a Kekuasaan Kehakiman
990 # # $a 055848
990 # # $a 055849
990 # # $a 055850
990 # # $a 055851
990 # # $a 055852
Content Unduh katalog