Cite This        Tampung        Export Record
Judul Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Investasi Pemerintah
Pengarang Indonesia PIDI
Penerbitan Jakarta : Eko Jaya, 2007
Deskripsi Fisik hlm. ;cm.
Subjek Administrasi Pemerintah Daerah
Abstrak Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahDalam rangka otonomi, maka daerah telah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan etisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib melaporkan penyelengaraan pemerintahan daerah di daerahnya masing-masing. Sebagai pedoman laporan sebagaimana tersebut diatas, maka pemerintah telah mengeluarkan sebuah peraturan yang kami muat dalam buku ini, dengan judul LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (PP No. 3 Tahun 2007). dengan dilengkapi TIP No. 79 PP No. 65 Tahun 2005. Se
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
035712 R.352 IND l Baca Ditempat DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001043
005 20220414093834
008 220414################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0621000643
082 # # $a R.352
084 # # $a R.352 IND l
110 # # $a Indonesia PIDI
245 1 # $a Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Investasi Pemerintah
260 # # $a Jakarta :$b Eko Jaya,$c 2007
300 # # $a hlm. ; $c cm.
520 # # $a Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahDalam rangka otonomi, maka daerah telah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan etisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib melaporkan penyelengaraan pemerintahan daerah di daerahnya masing-masing. Sebagai pedoman laporan sebagaimana tersebut diatas, maka pemerintah telah mengeluarkan sebuah peraturan yang kami muat dalam buku ini, dengan judul LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (PP No. 3 Tahun 2007). dengan dilengkapi TIP No. 79 PP No. 65 Tahun 2005. Semoga buku ini dapat bermanfaat. of
650 # 4 $a Administrasi Pemerintah Daerah
990 # # $a 035712
990 # # $a 035713
990 # # $a 09335
Content Unduh katalog