Judul | Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Investasi Pemerintah |
Pengarang | Indonesia PIDI |
Penerbitan | Jakarta : Eko Jaya, 2007 |
Deskripsi Fisik | hlm. ;cm. |
Subjek | Administrasi Pemerintah Daerah |
Abstrak | Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahDalam rangka otonomi, maka daerah telah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan etisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib melaporkan penyelengaraan pemerintahan daerah di daerahnya masing-masing. Sebagai pedoman laporan sebagaimana tersebut diatas, maka pemerintah telah mengeluarkan sebuah peraturan yang kami muat dalam buku ini, dengan judul LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (PP No. 3 Tahun 2007). dengan dilengkapi TIP No. 79 PP No. 65 Tahun 2005. Se |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
035712 | R.352 IND l | Baca Ditempat | DISPUSARDA Kota Metro - Ruang Koleksi Referensi | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000001043 | ||
005 | 20220414093834 | ||
008 | 220414################g##########0#ind## | ||
035 | # | # | $a 0010-0621000643 |
082 | # | # | $a R.352 |
084 | # | # | $a R.352 IND l |
110 | # | # | $a Indonesia PIDI |
245 | 1 | # | $a Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Investasi Pemerintah |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Eko Jaya,$c 2007 |
300 | # | # | $a hlm. ; $c cm. |
520 | # | # | $a Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan DaerahDalam rangka otonomi, maka daerah telah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan etisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib melaporkan penyelengaraan pemerintahan daerah di daerahnya masing-masing. Sebagai pedoman laporan sebagaimana tersebut diatas, maka pemerintah telah mengeluarkan sebuah peraturan yang kami muat dalam buku ini, dengan judul LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (PP No. 3 Tahun 2007). dengan dilengkapi TIP No. 79 PP No. 65 Tahun 2005. Semoga buku ini dapat bermanfaat. of |
650 | # | 4 | $a Administrasi Pemerintah Daerah |
990 | # | # | $a 035712 |
990 | # | # | $a 035713 |
990 | # | # | $a 09335 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :