na INLIS000000000000939 20211227124254 211227 0 ind 0010-0621000539 352 352 SOE p Soejito, Irawan Pengawasan Terhadap Peraturan Daerah Dan Keputusan Kepala Daerah Jakarta : Bina Aksara, 1983 88 hlm. ; 21 cm. PENGAWASAN TERHADAP PERATURAN DAERAH DAN KEPUTUSAN KEPALA DAERAHundang-undang tentang pokok-pokok perr,:rintahan di daerah No. 5 Tahun 1974 (LN I974 No. 3g) seba-:ai pengganti undang-undang No. l8 Tahun 1965, telah mulai beraku pada tanggal 23 Juli 1974.Banyak perubahan mengenai pokok-pokok yang fundamentil kita dapatkan dalam UU.yang baru itu.Juga mengenai bidang pengawasan kita jumlah beberapa perubahan/penyempurnaan, yakni antara lain, yang bersangkutan dengan : a. pejabat yang berwenang melakukan pengawasan preventif dan repressif b. luas kewenangan pejabat-pejabat tersebut c. akibat dari keputusan pembatalan karena adannya pertentangan dengan peraturan yang tebih tinggi tingkatannya atau dengan kepentingan umum d. cara pengumuman kepufusan pembatalan e. pengawasan umum atas jalanny:a pemerintahan Daerah f. pejabat-pejabat yang berwenang melakukan pengawasan umum itu g. Iuas kewenangan pejab at-pajabat tersebut h. cara melakukan pengawasan umum. Berhubung dengan adanya perubahan/penyempurnaan itu, maka kami pandang perlu untuk membuat karangan ini, yang kami susun. secara elementair, dengan harapa: semoga karangan ini banyak gunanya sebagai bahan pelajaran dan untuk kepentingan praktek.dan semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua. dan semoga buku ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Pengawasan Perda 015364 015365 015366 015367