01375 2200193 4500001002100000005001500021035002000036008004100056245007000097110002000167260003800187300002300225084001400248520087200262082000801134650001801142990001001160990001101170INLIS00000000000958620211115031159 a0010-0721004845211115 g 0 1 aWAJIB BELAJAR DAN PENDANAAN PENDIDIKAN (PPRI NO:47/48 TAHUN 2008) aArmas Duta Jaya aJakarta :bArmas Duta Jaya,c2008 a100 hlm. ;c21 cm. a379 ARM w aWAJIB BELAJAR DAN PENDANAAN PENDIDIKAN (PPRI NO 47/48 TAHUN 2008) Kami penerbit Armas Duta Jaya akan selalu berusaha agar setiap Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan hal-hal lain yang berkaitan dengan produk hukum dalam bentuk PerundangUndangan Negara Rapublik Indonesia. Akan berusaha selalu untuk mengikuti dan sekaligus menerbitkan dalam bentuk buku, agar masyarakat luas dapat membaca, memahami dan memilikinya.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 47 Tabun 2008 tentang wajib belajar dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 48 tentang Pendanaan Pendidikan, yang mana kedua Peraturan Pemerintah ini sangat diperlukan oleh masyarakat bias, Maka kami akan menerbitkan dalam bentuk buku dengan judul "Wajib Belajar dan Pendanaan Pendidikan, yang mana buku ini sangat diperlukan oleh kaum cendikiawan, tokoh masyarakat,. Mahasiswa dan masyarakat lua a379 4aWajib Belajar a12257 a050169