Undang-undang RI Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf Kandepag Kota Metro text Jakarta Kandepag Kota Metro 2005 ind 58 hlm. ; 16 cm. Undang- undang republik indonesia nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf Salah satu upaya yang dilakukan Departemen Agama dewasa ini adalah memberdayakan wakaf yang merupakan salah satu instrument dalam membangun kehidupan sosialekonomi umat Islam. Dalam hubungan ini Departemen Agama akan terus berupaya mendorong dan memfasilitasi pemberdayaan wakaf secara berkesinambungan.Bagian-bagian panting dari konsep pemberdayaan wakaf secara umum aritara lain mengurai tentang pemahaman yang komprehensif dan pola manajemen modern pemberdayaan potensi wakaf yang ada. Untuk itu kehadiran Undang-Undang Wakaf ini menjadi momentum yang cukup menggembirakan dalam rangka memberdayakan wakaf secara produktif. Dan diharapkan perhatian terhadap pemberdayaan wakaf Iebih meningkat sesuai dengan harapan dan keinginan kita bersama. Wakaf Undang-undang RI R.297.426 R.297.426 KAN u 221019 20221019102043 INLIS000000000009521 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)