na INLIS000000000009521 20221019102043 0010-0721004780 221019 0 ind Undang-undang RI Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf Kandepag Kota Metro Jakarta : Kandepag Kota Metro, 2005 58 hlm. ; 16 cm. R.297.426 KAN u Undang- undang republik indonesia nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf Salah satu upaya yang dilakukan Departemen Agama dewasa ini adalah memberdayakan wakaf yang merupakan salah satu instrument dalam membangun kehidupan sosialekonomi umat Islam. Dalam hubungan ini Departemen Agama akan terus berupaya mendorong dan memfasilitasi pemberdayaan wakaf secara berkesinambungan.Bagian-bagian panting dari konsep pemberdayaan wakaf secara umum aritara lain mengurai tentang pemahaman yang komprehensif dan pola manajemen modern pemberdayaan potensi wakaf yang ada. Untuk itu kehadiran Undang-Undang Wakaf ini menjadi momentum yang cukup menggembirakan dalam rangka memberdayakan wakaf secara produktif. Dan diharapkan perhatian terhadap pemberdayaan wakaf Iebih meningkat sesuai dengan harapan dan keinginan kita bersama. R.297.426 Wakaf Undang-undang RI 050099 050100 050101