01779 2200253 4500001002100000005001500021008004100036020001800077035002000095082001300115084001900128100001100147245009700158260003600255300002400291520113100315650001801446863000601464990001101470990001101481990001101492990001101503990001101514INLIS00000000000949820230316084355230316 g 0 ind  a976-8767-89-6 a0010-0721004757 aR.346.04 aR.346.04 KAN k0 aKansil1 aKitab Undang-Undang Hukum Agraria :bUndang-Undang No.5 Tahun 1960 Dan Peraturan Pelaksanaan aJakarta :bSinar Grafika,c2007 a1074 hlm. ;c21 cm. apembahasan tentang tanah tidak akan habishabisnya selama masih berlangsung kehidupan di dunia ini. Masalah tanah sangat berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar manusia sebagai salah satu pelaku dari kehidupan ini. Kebutuhan dasar manusia tersebut antara lain seperti: tempat tinggal, bahan makanan dan lahan pertanian, pakaian, clan kebutuhan lainnya yang bersifat primer semuanya didapatkan dari tanah.Oleh karena itu, dengan meningkatnya populasi manusia sementara tanah semakin sedikit akan menjadi pemicu perselisihan clan persengketaan antara manusia tersebut, maka dibutuhkan seperangkat peraturan perundangundangan untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud. Peraturan itu adalah Hukum Agraria.Hukum Agraria mengatur masalah hak atas tanah, pendaftaran tanah, Landreform, penguasaan tanah oleh negara, pemakaian tanah, serta akta tanah. Dilengkapi pula dengan peraturan-peraturan pertanahan di masa Hindia Belanda dulu clan peraturan-peraturan pertanahan lainnya sehingga menambah padatnya isi dari buku ini.Buku ini penting artinya bagi mahasiswa hukum clan semua pihak yang berhubungan langsung dengan masalah tanah. 4aHukum Agraria a2 a039144 a039145 a049858 a049858 a049859