na INLIS000000000009472 20220716083036 0010-0721004731 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Indonesia Yogyakarta : Bening, 2010 178 hlm. ; 19 cm. 978-602-955-838-8 R.344.044 IND u UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Aslinya, narkotika merupakan zat yang sangat bermanfaat untuk pengobatan penyakit-penyakit tertentu. Namun, jika disalah gunakan penggunaannya, dapat menimbulkan efek samping yang sangat membahayakan perseorangan atau masyarakat, khususnya generasi muda.Ironisnya, grafik penyalah gunaan narkotika terus meningkat. Penyebarannya pun bersifat transnasional, dengan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, serta didukung oleh jaringan organisasi yang luas.Inilah yang mendasari penyusunan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain berisi ketentuan-ketentuan untuk mencegah dan memberantas penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika, undang-undang ini juga mengatur pemanfaatan narkotika untuk kepentingan pengobatan dan kesehatan serta rehabilitasi medis dan sosiaL. Mempelajari, memahami, dan merealisasikan buku ini adalah wujud kepedulian Anda terhadap masa depan bangsa. Selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba! R.344.044 Narkotika Undang-Undang dan Peraturan 220716 g 0 ind 049882 049883