01602 2200217 4500001002100000005001500021035002000036245007200056110001400128260003200142300002300174020002200197084002000219520102200239082001401261650001401275650003201289008004101321990001101362990001101373INLIS00000000000947220220716083036 a0010-07210047311 aUndang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika aIndonesia aYogyakarta :bBening,c2010 a178 hlm. ;c19 cm. a978-602-955-838-8 aR.344.044 IND u aUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Aslinya, narkotika merupakan zat yang sangat bermanfaat untuk pengobatan penyakit-penyakit tertentu. Namun, jika disalah gunakan penggunaannya, dapat menimbulkan efek samping yang sangat membahayakan perseorangan atau masyarakat, khususnya generasi muda.Ironisnya, grafik penyalah gunaan narkotika terus meningkat. Penyebarannya pun bersifat transnasional, dengan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, serta didukung oleh jaringan organisasi yang luas.Inilah yang mendasari penyusunan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain berisi ketentuan-ketentuan untuk mencegah dan memberantas penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika, undang-undang ini juga mengatur pemanfaatan narkotika untuk kepentingan pengobatan dan kesehatan serta rehabilitasi medis dan sosiaL. Mempelajari, memahami, dan merealisasikan buku ini adalah wujud kepedulian Anda terhadap masa depan bangsa. Selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba! aR.344.044 4aNarkotika 4aUndang-Undang dan Peraturan220716 g 0 ind  a049882 a049883